Terkini


Seorang Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong bernama Anita Listiana, telah menyelamatkan majikan perempuannya dari penipuan lewat telepon.

Jika di Indonesia ada modus penipuan “Mama Minta Pulsa”, atau “Papa Sedang Kehabisan Bensin” dan lainnya, maka di Hong Kong juga ada modus penipuan sejenis. Hanya nominal uang yang ditipu bukan sekelas harga pulsa atau bensin lagi, tapi bisa sampai sebanyak harga sebuah rumah. Cara kerjanya melalui ancaman via telepon. Korban yang disasar biasanya orang-orang tua berumur 65 tahun ke atas.

Foto ilustrasi
Seperti yang dilakukan seorang pelaku bernama Lee Shin Kai (21 tahun), asal dari Provinsi Jiang Men, Cina daratan terhadap korban-korbannya.

Ia menelepon orang-orang lanjut usia, kemudian memaksa mereka agar memberikan sejumlah uang kepadanya. Kalau tidak, kemungkinan anak cucu atau keluarga orang-orang tua tersebut akan terancam hidupnya. Atau, di lain waktu ia berpura-pura menjadi salah satu anggota keluarga dari korban, yang sedang kepepet butuh bantuan dana.

Begitulah modus penipuan yang dialami oleh seorang nenek berusia 88 tahun, bernama Zhao Chi, yang tak lain adalah majikan dari BMI bernama Anita Listiana.

Suatu hari, ia ditelepon oleh pelaku yang mengaku bernama Ah Fai, dan sedang mengalami kecelakaan, sehingga butuh uang sampai HK$ 150 ribu, atau kira-kira sebanyak 200 juta rupiah dengan kurs 1 : 1500.

Kemudian nenek Zhao menjawab bahwa ia tidak punya uang sebanyak itu, karena yang ada di rekeningnya hanya sekitar HK$ 100 ribu. Lalu pelaku mengatakan tidak masalah, dan membuat janji bertemu dengan nenek Zhao untuk penyerahan uang tersebut.

Singkat kata, nenek Zhao segera bergegas keluar rumah untuk bertemu dengan si pelaku.

BMI Anita Listiana yang melihat gelagat mencurigakan dan tidak biasa dari nenek Zhao, akhirnya membuntuti nenek Zhao dengan diam-diam.

Hingga akhirnya sampai di tempat transaksi di Kowloon City. Saat nenek Zhao akan menyerahkan uang pada pelaku penipuan tersebut, Anita Listiana-pun muncul dan langsung menelepon polisi.

Melihat hal tersebut, pelaku langsung kabur. Nenek Zhao-pun selamat dari penipuan. 

Selang beberapa hari kemudian, ketika melakukan modus penipuan yang sama pada korban lainnya, si pelaku tertangkap polisi. Kini kasusnya sedang dalam tahap persidangan di District Court, Hong Kong.

Cerita di atas diambil dari sebuah berita di koran lokal Hong Kong; Apple Daily, edisi 5 Januari 2017.

(Alih Cerita: Yulia Rm)




Kabar Gumelar. Mohammad Arif Kholiudin, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto ini memang memiliki banyak prestasi. Terakhir pemuda kelahiran Banyumas 20 tahun yang lalu ini menyabet Juara Harapan I pada ajang Kakang Mbekayu Kabupaten Banyumas tahun 2016.

Mohammad Arif Kholiudin saat menerima penghargaan (Foto: dok. Pribadi)

Mewakili Kecamatan Gumelar, Arif begitu ia biasa disapa, benar-benar tidak menyangka akan mendapatkan Juara pada gelaran prestisius yang rutin diselenggarakan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas ini.

"Yang pasti kaget dan tidak menyangka akan mendapat penghargaan, karena sejujurnya untuk persiapan mengikuti lomba saja saya kurang banyak waktu, sibuk dengan kegiatan di kampus," tuturnya.

Malam penganugerahan Kakang Mbekayu Kabupaten Banyumas tahun 2016 dilaksanakan di Hotel Java Heritage Purwokerto, Selasa 27/9/16. Mahasiswa jurusan Administrasi Negara ini ditemani orang tua dan keluarga saat malam penghargaan.

"Mudah-mudahan ke depan teman-teman di wilayah Kecamatan Gumelar semakin antusias untuk mengikuti acara seperti ini, selain untuk menambah pengalaman, yang pasti kita mendapatkan ilmu dan pelajaran baru di sini," ungkapnya.

Harapan besar juga ditujukan kepada Pemerintah Desa dan Kecamatan Gumelar untuk lebih mendukung lagi acara dan kegiatan yang diikuti warganya di tingkat Kabupaten Banyumas.

"Untuk acara dan kegiatan di tingkat Kabupaten, persiapannya harus benar-benar matang dan terkonsep, makannya harapannya yang akan datang pihak Pemerintah Desa dan Kecamatan mendukung sepenuhnya kepada perwakilan yang mengikuti lomba," tutup Arif. (wiz)


Nama: Muhammad Arif Kholiudin
Usia: 20 Tahun
Pendidikan: Jurusan Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Jenderal Soedirman

Prestasi: 
  1. Juara 3 Menyanyi Tunggal tingkat Kecamatan (SD Negeri 1 Tlaga)
  2. Juara 3 Paduan Suara tingkat Kabupaten Banyumas (SMA)
  3. Juara 3 Lomba Sing Cover Korean Sing Cover Hanguk Festival (Umum)
  4. Juara 3 Dance Cover Hanguk Festival
  5. Juara 1 Kakang tingkat Kecamatan Gumelar
  6. Juara Harapan 1 Kakang Banyumas
                             
Pengalaman Organisasi:
  1. Ketua OSIS SMP Negeri 1 Gumelar (2009)
  2. Ketua Ikhwan Rokhani Islam SMA Negeri 1 Purwokerto (2013)
  3. Staf bidang latihan Merpati Putih SMA Negeri 1 Purwokerto (2013)




Selamat Hari Migran Internasional, bagi Seluruh Buruh Migran di seluruh dunia!

Minimnya lapangan pekerjaan serta upah yang sangat rendah, akses pendidikan yang mahal, ketidakadilan agraria dan maritim, kurangnya proteksi ekonomi dalam negeri cq. perdesaan, mengakibatkan berjuta-juta warga Indonesia, terpaksa merantau ke luar negeri, demi mencukupi kebutuhan hidup.

Namun penempatan Buruh Migran Indonesia ke luar negeri, tidak dibarengi dengan perlindungan yang memadai, baik kepada Buruh Migrannya apalagi Keluarganya.

Sudah tak terhitung lagi, berapa ribu Buruh Migran yang mengalami tindak penyiksaan fisik dan non fisik ketika bekerja di luar negeri. Atau yang pulang ke kampung halaman dalam keadaan sudah tak bernyawa.

Negara Indonesia sendiri meski sudah menandatangani Konvensi Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya pada tanggal 22 September 2004, tetapi belum menggunakan Konvenan tersebut sebagai acuan dalam pembentukan Undang-Undang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran.

Undang-Undang yang dipakai pemerintah Indonesia dalam hal penempatan dan perlindungan Buruh Migran masih memakai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004. 

Di mana isinya masih menitikberatkan pada soal kewenangan pihak swasta dalam hal penempatan Buruh Migran ke luar negeri.

Yang berakibat, Buruh Migran dijadikan objek komoditas perdagangan, karena pihak swasta sendiri berorientasi profit/keuntungan.

Maka di hari peringatan Buruh Migran Internasional ini, Paguyuban BUMI Gumelar menyerukan kepada pemerintah agar mengambil kembali peran penempatan dan perlindungan Buruh Migran dan Keluarganya;
  1. Jangan serahkan nasib Buruh Migran dan Keluarganya pada pihak swasta atau PJTKI.
  2. Berikan Perlindungan Sejati pada Buruh Migran dan Keluarganya, sesuai Konvensi Perlindungan Hak-Hak Seluruh Buruh Migran dan Anggota keluarganya.
Demikian, pernyataan sikap/press release Paguyuban BUMI Gumelar dalam memperingati Hari Migran Internasional 18 Desember 2016.

Salam Perjuangan menuju Kesejahteraan Rakyat dan Keadilan Sosial!



Divisi Advokasi Paguyuban BUMI Gumelar: Yulia Rm (085225529362)
Koordinator Paguyuban BUMI Gumelar: Teguh (089682424596)


Senin, 5/12/16 digelar turnamen bola voli Bupati Banyumas Cup 2016 di GOR Satria Purwokerto. 27 tim dari Kecamatan se-Kabupaten Banyumas turut ambil bagian dalam turnamen yang dihelat oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas ini.

Tim Bola Voli Kecamatan Gumelar
Tak terkecuali tim dari Kecamatan Gumelar, yang turut serta mengirimkan delegasinya di bagian putra dan putri. Tim Putra Kecamatan Gumelar yang didukung langsung Camat Gumelar Roni Hidayat, S.STP., M.Si. ini tampil meyakinkan di babak awal turnamen, sayang mimpi untuk menjadi jawara kandas di tangan tim dari Kecamatan Purwokerto Selatan dua set langsung di partai final yang digelar Selasa sore 6/12/16. Beberapa jam sebelumnya, tim putri juga sudah harus kandas di babak semi final menghadapi lawan tangguh Kecamatan Patikraja.

Dijelaskan oleh Budi Setiono, S.Pd. official tim Kecamatan Gumelar, bahwa kendala yang dihadapi dalam pertandingan ini adalah pemain yang tidak biasa bermain di lapangan tertutup. "Pemain kita ini terbiasa bermain di lapangan terbuka, jadi saat main di lapangan tertutup sedikit canggung, dan juga fisik agak kedodoran," ungkapnya.

Dihuni pemain-pemain muda berbakat dari beberapa Desa di wilayah Kecamatan Gumelar di antaranya Gumelar, Cihonje, Cilangkap, Gancang dan Kedungurang, tim Kecamatan Gumelar secara teknik tidak kalah dari Kecamatan lain, terbukti mereka mampu merangsek ke partai puncak.

"Alhamdulillah kita bisa masuk final walaupun hanya menjadi juara 2, namun ini tentu prestasi yang membanggakan bagi Kecamatan Gumelar pada umumnya," tutup Budi. (wiz/foto by budi)





Cihonje, Minggu 27/11/16 acara PELUNCURAN DAN BACA PUISI MEMO ANTI TERORISME digelar di Balai Desa Cihonje Kecamatan Gumelar.

 Para penyair berfoto bersama Kades Cihonje

Dihadiri oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gumelar, Kepala Desa Cihonje dan ratusan pengunjung yang datang dari penjuru Kecamatan Gumelar.

Acara yang digagas oleh Jaspinka (Jaringan Sastra Pinggir Kali) Cirebah dengan koordinator Edy Pranata PNP ini adalah yang pertama kali diselenggarakan di wilayah Kecamatan Gumelar.

Para penyair yang hadir silih berganti membawakan puisi yang sebagian besar mereka ambil dari buku Memo Anti Terorisme yang diluncurkan beberapa saat sebelumnya.

Tak kurang 20 penyair terlihat hadir dalam acara ini, di antaranya Sosiawan Leak (Solo), Wage Tegoeh Wijiono (Purwokerto), Windu Setyaningsih (Purbalingga), Maya Madu (Malang), Edi Prmduane (Jakarta), Dewandaru Ibrahim (Purwokerto), Imam Subagyo (Semarang), Wanto Tirta (Banyumas), Fais Safani (Tegal), dan sederet penyair lainnya.

Turut sebagai pengisi acara adalah Grup Kentongan dari Desa Cihonje, solo guitar Abu Bakar Permadi, dan penampilan musikal puisi dari Jaspinka yang menyihir penonton dengan puisi bertema Terorisme dan Bom.(wiz)





Sabtu, 26/11/16. Di sela pembukaan Pesta Siaga Cabang Tahun 2016 yang diselenggarakan di SMP Negeri 1 Gumelar, Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein mengunjungi lokasi tanah longsor di Grumbul Cilengkong Desa Gumelar.

Bupati Banyumas meninjau lokasi longsor

Bupati yang didampingi Kepala Desa Gumelar H. Susilo Urip Suprapto, S.Si., Camat Gumelar Roni Hidayat, S.STP., M.Si., Babinsa Koramil 14 Gumelar Suyatno berbincang dengan warga korban tanah longsor sekaligus memberikan bantuan.

Seperti diketahui bahwa pada Kamis 24/11/16 pukul 15.30 terjadi bencana tanah longsor yang mengakibatkan sebuah rumah tertimbun dan dua rumah lain yang berada di atasnya terancam longsor. Beruntung kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa. (wiz)

Lihat Album di: Facebook Album Kabar Gumelar


Pesta Siaga Cabang Tahun 2016 Kwartir Cabang Banyumas digelar di SMP Negeri I Gumelar. Acara yang dilaksanakan mulai Jum'at 25 s/d 26 November 2016 ini diikuti oleh 27 Regu se-Kabupaten Banyumas. 27 Regu ini terdiri dari 27 Regu Putra dan 27 Regu Putri.

Suasana Pesta Siaga Cabang Tahun 2016


Hari pertama acara menampilkan berbagai macam pentas seni dengan dua panggung berbeda antara putra dan putri. Panggung pentas seni untuk regu putra berada di Lapangan sepak bola sebelah timur bangunan sekolah, sementara panggung pentas untuk putri berada di lapangan basket halaman depan kantor guru.

Menurut salah seorang panitia lokal Sigit Priyono, besok pagi acara akan lebih meriah lagi. "Besok acara akan dibuka oleh Ibu Bupati Banyumas jam 8 pagi, sementara untuk penutupannya rencana oleh Bupati Banyumas Achmad Husein," jelasnya.(wn)


Hujan deras yang mengguyur Desa Gumelar Kamis, 24/11/16 mulai sore hari mengakibatkan tanah longsor di Grumbul Cilengkong Desa Gumelar. Tercatat sebuah rumah milik Camiarto (55) warga RT 7/4 Grumbul Cilengkong Desa Gumelar tertimbun tanah longsor di bagian samping.

Rumah warga tertimpa Longsor rusak parah (Foto: Hendi)


Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kerugian diperkirakan Rp 50 juta. Longsor juga mengancam 2 rumah di atasnya rumah Wartiman dan Tarwo. Dari pihak pemerintah Desa Gumelar, Kecamatan Gumelar, Koramil, dan Polsek Gumelar langsung turun ke lokasi. Sementara dari Tim BPBD Kabupaten Banyumas juga sudah siaga di lokasi.(wiz)



Resepsi HUT PGRI dan Peringatan Hari Guru Nasional tingkat Kecamatan Gumelar dilaksanakan hari Kamis 17/11/16 di Lapangan Komplek Pasar Gumelar.

Hadir dalam acara tersebut, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gumelar, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Gumelar serta seluruh Guru yang ada di wilayah Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Gumelar. Selepas acara resepsi, dilanjutkan dengan kegiatan Jalan Sehat yang dilepas oleh Camat Gumelar Roni Hidayat, S.STP., M.Si. (wiz)

Segenap Muspika Gumelar



Pelatihan Siaga Bencana Untuk Masyarakat digelar oleh Palang Merah Indonesia Kecamatan Gumelar. Acara yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Gumelar ini dihadiri perwakilan 10 Desa se-Kecamatan Gumelar dan akan berlangsung dua hari dari tanggal 15-16 November 2016.

Pembukaan acara oleh Sekcam Gumelar

Seperti diketahui bahwa Kecamatan Gumelar dikategorikan sebagai daerah rawan bencana, sehingga perlu diadakan pelatihan dengan harapan nantinya dapat menanggulangi bencana yang terjadi sesuai status bencana. Dibuka oleh Sekcam Gumelar acara juga dihadiri dari Polsek dan Koramil Kecamatan Gumelar serta anggota DPRD Kabupaten Banyumas Agus Supriyanto. Turut dalam acara ini dari unsur Pramuka UPK Kecamatan Gumelar.(wiz)


Senin 14/11/16 terjadi kebakaran rumah warga Desa Tlaga Kecamatan Gumelar. Api yang berasal dari hubungan arus pendek ini membakar dapur rumah milik Suswoyo (56) warga RT 2 RW 6 Desa Tlaga.

Menurut saksi mata, kepulan asap hitam terlihat sekitar pukul 07.00 WIB dari arah dapur, kemudian warga mulai berdatangan untuk memadamkan api setelah saksi berteriak minta tolong. 30 menit kemudian api bisa dipadamkan. Sementara pemilik rumah sedang pergi ke warung untuk membeli pulsa. Kerugian akibat kebakaran yg ditimbulkan dari stop kontak magic com ini ditaksir sekitar 10 juta rupiah. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.(wiz)




Definisi TKI atau kepanjangan dari tenaga kerja Indonesia, menurut Undang-Undang Nomor 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri, dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah.

Ilustrasi


Merujuk pada UU No. 39/2004 di atas, maka yang disebut TKI adalah siapa pun ia yang berkewarganegaraan Indonesia tapi sedang dalam masa kerja di luar negeri. Tidak seperti bayangan masyarakat umum, bahwa TKI hanyalah ia yang bekerja pada jenis pekerjaan kasar, seperti pekerja rumah tangga, buruh pabrik, dan lainnya.

Karena jenis pekerjaan TKI, terbagi dalam dua kelompok. Yaitu profesional dan non profesional. Contoh jenis pekerjaan profesional seperti: dosen, manajer, dokter, perawat. Sedang jenis pekerjaan non profesional seperti pekerja rumah tangga, supir, buruh pabrik dan lain-lain.

Adapun istilah BMI/PMI (kepanjangan dari buruh migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia), mulai muncul di kalangan organisasi BMI/PMI sekitar tahun 2008.

Terus kenapa disebut BMI/PMI (Buruh Migran Indonesia/Pekerja Migran Indonesia)? Karena frasa “Buruh” artinya lebih luas dibanding tenaga kerja. Labour atau buruh, menurut kamus bahasa Inggris, menunjuk pada angkatan kerja atau setiap orang yang mampu bekerja dan termasuk dalam masa produktif, misal berumur 19 tahun sampai 65 tahun. Karena angkatan kerja, maka ia meliputi siapapun yang dalam masa produktif, terlepas dari mempunyai pekerjaan atau tidak. Sedangkan frasa “Tenaga Kerja” adalah menunjuk pada orang-orang yang mempunyai pekerjaan.

Antara Tenaga Kerja dengan Buruh memiliki kesamaan substantif, yakni sama-sama tidak memiliki  alat  produksi beserta kontrol kapitalnya, dengan kata lain ia mendayagunakan fisik dan otak untuk pemilik kapital dan hierarkhis di atasnya, lantas menerima imbal balik berupa upah/gaji.

Lalu frasa “Migran” sendiri, adalah orang yang melakukan migrasi atau berpindah tempat dari negara asalnya, biasanya untuk mencari pekerjaan. Karena menyebut sebagai BMI/PMI, maka buruh migran atau pekerja migran Indonesia yang di luar negeri, berhak diakui statusnya serta mendapat perlindungan hukum sebagai pekerja/buruh, juga sebagai migran.

Sebagai tambahan informasi, untuk contoh di Hong Kong, media massa dan pemerintahannya masih menggunakan frasa “Pembantu Rumah Tangga Luar Negeri” atau Foreign Domestic Helper, untuk menyebut pekerja rumah tangga luar negeri.

Karena hanya disebut pembantu, maka ia tidak mendapatkan seluruh hak sebagai pekerja/worker. Seperti jam kerja yang tidak diatur, kewajiban untuk tinggal seatap dengan majikan, upah minimum yang tidak memadai dan hak-hak pekerja lainnya.

ILO (International Labour Organization) sebagai badan dunia di bawah United Nations (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang menangani masalah perburuhan, menggunakan sebutan Pekerja Rumah Tangga Migran atau Migrant Domestic Worker, untuk menunjuk pada buruh migran sektor domestik yang bermigrasi.

Jadi, mulai sekarang, mari biasakan diri kita untuk tidak lagi menyebut TKI. Namun menyebutnya sebagai BMI/PMI. Untuk mendorong pemerintah Indonesia beserta pemerintah negara penempatan, supaya memberikan hak-hak dan perlindungan sebagai pekerja, juga sebagai seorang migran. (Yuliati)



(Purwokerto) Paguyuban Bumi Gumelar, digandeng oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi & Bisnis (FEB) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unsoed, mengadakan seminar dengan tema Literasi Keuangan bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) serta Buruh Migran (TKI) dan Keluarganya.

Yuli (BUMI Gumelar) saat menyampaikan materi

Acara diselenggarakan di Gedung Roedhiro, FEB Unsoed, pada 3 Oktober 2016 kemarin. Tema seminar yang menyoroti perilaku literasi keuangan para pelaku UMKM, buruh migran dan keluarganya, mampu menarik minat sekitar 300 peserta untuk hadir (dari kalangan umum, dosen, mahasiswa, aktivis, purna buruh migran beserta keluarganya) dan menyimak materi-materi yang dibawakan pembicara sampai selesai.

Dengan menghadirkan para praktisi dan akademisi di bidangnya masing-masing, seperti; Prof. Dr. Suliyanto, M.M., sebagai pakar UMKM Unsoed, lalu Dr. Tyas Retno Wulan, M.Si., sebagai ketua Pusat Penelitian Gender, Anak dan Pelayanan Masyarakat (PPGAPM) LPPM Unsoed, Zulkifli S.E. dari OJK, serta Yuliati; seorang purna buruh migran (BMI/TKI) dari Paguyuban Bumi Gumelar.

Sosialisasi dan edukasi tentang Literasi Keuangan sendiri, merupakan program resmi dari OJK, sebagai lembaga negara yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi, terhadap keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan; baik perbankan atau pasar modal.

Program resmi literasi keuangan untuk masyarakat dari OJK, tertuang dalam Surat Edaran OJK No. 1/SEOJK 07/2014 tentang Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI).

Para pemantik diskusi menyoroti perilaku pengelolaan keuangan masyarakat. Seperti Prof. Suliyanto yang menyoroti pelaku UMKM di wilayah Banyumas. Bagaimana para pelaku UMKM ini masih banyak yang menggunakan metode tradisional dalam memproduksi dan memasarkan produknya. Selain itu, para pelaku UMKM ini juga tidak mengetahui soal literasi keuangan yang baik. Kebanyakan hanya berpijak pada prinsip memenuhi kebutuhan hidup hari ini, untuk hari esok ya dipikir besok.

Sedang Dr. Tyas Retno Wulan, memberikan gambaran tentang purna BMI/TKI yang sukses sekembalinya di kampung. Ada yang berhasil menginvestasikan hasil merantaunya ke dalam usaha warung makan, peternakan dan pertanian.

Lalu Yuliati, sebagai perwakilan Paguyuban Bumi Gumelar, yang juga seorang purna BMI/TKI, berbagi pengalamannya pribadi serta pengalaman kawan-kawan BMI/TKI lainnya, yang terkait dengan tema diskusi.

Mengusung judul Problematika Pengelolaan Keuangan BMI/TKI dan Keluarganya, ia menjabarkan poin-poin penting yang berpengaruh pada perilaku pengelolaan keuangan BMI. Di antaranya adalah:
  1. Kewajiban membayar biaya penempatan yang ditanggung BMI/TKI dan biasanya diambil melalui sistem potongan gaji. Biaya penempatan ini meliputi biaya training/pelatihan kerja dan bahasa, pembuatan dokumen, biaya agensi dan PJTKI.
  2. Perubahan gaya hidup ketika bekerja di negara penempatan. Di mana hal ini bisa disebabkan karena budaya yang berbeda.
  3. Tidak adanya skala prioritas. Jadi BMI/TKI tidak membuat skala prioritas, terkait kebutuhan mana yang harus diutamakan terlebih dahulu. Apakah memenuhi kebutuhan sehari-hari, membeli kendaraan, membiayai pendidikan, menabung atau berinvestasi, misalnya. Kebanyakan BMI/TKI tidak bisa mendahulukan kebutuhan mana yang harus diutamakan, mana yang boleh dikesampingkan.
  4. Tidak adanya koordinasi dengan keluarga di rumah. Jadi BMI/TKI hanya mengirim uang tiap bulan tapi tidak berkoordinasi dengan keluarga yang menerima kiriman, tentang peng-alokasian hasil kiriman tersebut. Maka banyak kasus di mana BMI/TKI pulang ke kampung tanpa punya tabungan apapun di rumah.
  5. Tradisi mencatat. Ini merupakan problema setiap orang sebenarnya, bukan hanya BMI/TKI. Karena masyarakat Indonesia sendiri banyak yang merasa ribet dan malas untuk mencatat. Apalagi mencatat pengeluaran tiap hari.

Pembicara terakhir dari OJK; Zulkifli S.E., menjawab problema-problema yang diajukan para pemantik dan peserta diskusi. Seperti soal biaya penempatan BMI/TKI, KUR untuk TKI, KUR untuk pelaku UMKM, model investasi yang cocok untuk mahasiswa dan lainnya.

Dalam acara itu, pihak OJK dan Unsoed juga menandatangani nota kesepahaman atau MoU, dalam rangka pendidikan, penelitian, dan pengabdian.

Nota kesepahaman, ditandatangani oleh rektor Unsoed; Dr. Ir. Achmad Iqbal M.Si., dengan kepala OJK; Farid Faletehan S.T., M.M. Diharapkan dari acara tersebut, menjadi awal untuk pembinaan soal literasi keuangan BMI/TKI, dan masyarakat. (Bastyo)



(Gumelar). Pada tanggal 22 September 2016, bertempat di Balai Desa Gumelar, Paguyuban Bumi Gumelar bekerja sama dengan Infest Yogyakarta, pemerintah desa dan pemerintah Kecamatan Gumelar, mengadakan kegiatan “Rembug Pemetaan Kewenangan Desa dalam Perlindungan Buruh Migran”. 


Suasana Diskusi 

Acara yang dihadiri oleh perangkat desa dari desa-desa yang ada di Kecamatan Gumelar, serta beberapa purna buruh migran, berlangsung lancar dan penuh keakraban. Masing-masing peserta tampak antusias memetakan dan mengidentifikasi perihal kewenangan desa, sesuai amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014.

Sebagai informasi, dari 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Banyumas, Kecamatan Gumelar menduduki urutan teratas dalam hal penempatan Buruh Migran (TKI). Sedang Banyumas sendiri, menurut data terbaru dari BNP2TKI (Badan Penempatan dan Perlindungan TKI) pada medio Agustus 2016, naik 5 peringkat, ke nomor 17 dari sebelumnya peringkat 22, kabupaten pengirim BMI terbanyak se-Indonesia. Dalam kata lain, desa-desa yang ada di Kecamatan Gumelar adalah desa-desa basis buruh migran.

Mengawali acara, fasilitator mengajak desa-desa untuk merefleksikan kondisi desa masing-masing sebagai desa basis buruh migran/BMI. Dengan bermacam persoalan yang acapkali dihadapi oleh desa. Seperti minimnya lapangan pekerjaan, tren bekerja di luar negeri yang menjadi pilihan utama warga dibanding bekerja di desa sendiri, keterbatasan akses informasi, hingga permasalahan-permasalahan prosedur penempatan.

Namun dengan kewenangan yang saat ini dimiliki oleh desa, seharusnya bisa menjawab beragam tantangan yang dihadapi. Karena itu, pemetaan kewenangan perlu dilakukan agar desa memiliki landasan kuat dalam menjalankan roda pemerintahan, merencanakan pembangunan, melakukan pembinaan masyarakat serta pemberdayaan masyarakat, dengan tantangan sebagai desa basis buruh migran.

Selama ini, kebanyakan desa-desa di Indonesia masih berorientasi pada pembangunan aset fisik atau hanya “mempercantik penampilan”. Dengan mengesampingkan makna sejati pembangunan itu sendiri.

Padahal, pembangunan kapasitas sumber daya manusia, budaya, ekonomi masyarakat serta pembangunan non-fisik lainnya, adalah motor penggerak kemajuan pembangunan.

Untuk lebih memudahkan proses pemahaman identifikasi dan pemetaan kewenangan desa, pada kegiatan ini, fasilitator mengajak peserta melakukan simulasi menggunakan alat peraga. Simulasi difokuskan pada empat bidang kewenangan skala lokal desa dan mendiskusikannya satu-persatu.

Kader Bumi Gumelar sebagai bagian dari masyarakat desa, memberikan gagasan yang memperkaya kewenangan desa. Beberapa gagasannya seperti, pendataan warga desa yang bekerja menjadi buruh migran, pelayanan informasi ketenagakerjaan dan migrasi oleh desa, pembentukan kelompok pendamping anak buruh migran, pembuatan peraturan desa tentang perlindungan buruh migran, pembuatan SOP (Standard Operational Procedures/ Standar Operasional dan Prosedur) pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi purna buruh migran.

Dari proses diskusi pemetaan kewenangan desa ini, diharapkan desa-desa bisa lebih memahami tentang kewenangan desa, untuk menjawab beragam tantangan yang selama ini dihadapi oleh desa.

Namun terkait dengan kewenangan desa untuk membuat peraturan desa (Perdes) tentang perlindungan buruh migran, desa-desa menganggap hal tersebut masih sulit dilakukan. Jabatan politis kepala desa, yang membuat kepala desa takut dianggap “menyusahkan” warganya yang mau bekerja menjadi buruh migran. Padahal, perdes perlindungan buruh migran sejatinya untuk melindungi kepentingan buruh migran itu sendiri.

Persoalan ini kemudian dijawab oleh fasilitator, dengan memberikan pemahaman pada desa terkait perencanaan pembangunan yang partisipatif melibatkan masyarakat. Dengan perencanaan partisipatif, gagasan tentang Perdes perlindungan buruh migran tidak harus lahir dari gagasan pemerintah desa, tapi gagasan ini bisa lahir dari usulan masyarakat yang diakomodir oleh desa.

Pada akhir kegiatan, peserta membuat rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh masing-masing desa, diantaranya akan membentuk tim pemetaan kewenangan desa, melakukan identifikasi kewenangan dan membahasnya dalam musyawarah desa, dan menyusun draft Perdes Kewenangan Desa. Sebagai bagian dari rencana tindak lanjut ini, desa-desa juga akan melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk membahas tentang Perdes Kewenangan Desa dan mendorong Pemerintah Kabupaten untuk segera mengesahkan peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa.

Audiensi dengan Pemerintah Kabupaten rencananya akan dilaksanakan pada awal bulan November 2016, sambil menunggu proses pemetaan dan penyusunan Perdes kewenangan di masing-masing desa selesai. (Yuliati)


Tlaga, Jumat 07/10/16 Desa Tlaga merayakan Tahun Baru Hijriyah dengan menggelar acara Grebeg Sura. Acara yang rutin dilaksanakan tiap tahun baru Islam ini dimulai pukul 13.30 WIB Jumat siang.

Rangkaian acara diawali dari Pawai Ngiring Tumpeng yang mengambil Start dari Grumbul Sumber dan Finish di Balai Pertemuan Dusun Tipar.

Dipimpin oleh Kepala Desa Tlaga Siti Suyatni, barisan Pawai ini mengular sepanjang perjalanan dengan jarak kurang lebih 3 kilometer.

Pawai Budaya Grebeg Sura Desa Tlaga

Arak-arakan sendiri diikuti oleh Perangkat Desa, Grup Kesenian Terbang, Kentongan, Muslimat Nahdlatul Ulama dan Anak-anak Sekolah Dasar serta Anak-anak dari PAUD dan TK Pertiwi Desa Tlaga.

Sampai di tempat acara, rombongan pawai disambut oleh Forkompincam dipimpin oleh Camat Gumelar yang diwakili Sekretaris Camat Sarwoko, S.H. Setelah sambutan dari Camat Gumelar, dilanjutkan dengan ritual Pecah Kendi berisi air putih, sebagai simbol bahwa segala mara bahaya dan persoalan yang dihadapi kelak di tahun baru Hijriah ini akan bisa terpecahkan dan diselesaikan dengan baik.

Begitu Pecah Kendi selesai, warga langsung berlari ke arah tumpeng dan berebut mengambil sayur dan tanaman pertanian yang membentuk seperti tumpeng raksasa. Tumpeng sendiri memiliki arti sebagai kemakmuran yang akan terus dinikmati oleh warga Desa Tlaga. (WN)



Desa Paningkaban adalah sebuah Desa yang terletak di wilayah Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas. Mata pencaharian warganya kebanyakan adalah sebagai Petani, dan beberapa tahun belakang sebagian ada yang beralih profesi menjadi buruh pertambangan rakyat.

Desa dengan jumlah penduduk 5.354 jiwa ini mulai berbenah dalam upaya meningkatkan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di bidang ekonomi.

Kepala Desa Paningkaban, Sukarmo

Ditemui di ruang kerjanya, Kamis 29/9/16, Sukarmo Kepala Desa Paningkaban Kecamatan Gumelar menjelaskan program yang telah dilaksanakan di tahun 2016 dan rencana program di tahun 2017 mendatang.

"Mulai bulan Agustus 2016 kemarin, kami sedang melaksanakan lomba untuk RT Berprestasi di wilayah kami, untuk tahap awal yang kami lombakan baru 5 RT dari masing-masing RW yang berjumlah 5 RW," ungkapnya.

Dalam keterangannya, bahwa untuk kriteria RT berprestasi sendiri harus memenuhi beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya, Tertib Administrasi RT maupun PKK, kegiatan rutin baik untuk pembinaan maupun kebersihan dan keamanan, adanya sarana dan prasarana, antara lain tersedianya tempat sampah, Pos Ronda, dan diwajibkan adanya anggota Linmas di RT tersebut.

"Setelah terpilih menjadi RT berprestasi, selanjutnya kami dorong untuk menjadi RT Mandiri yang nantinya bisa memiliki Lembaga Keuangan sendiri, mempunyai program asuransi bagi warganya, mempunyai Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja RT, tersedianya sarana dan prasarana, ada papan informasi, memberi nama gang yang ada di wilayah RT dan lainnya," jelas Kades yang pernah menjadi Guru PAUD ini.

Untuk memberi penghargaan bagi RT yang terpilih menjadi RT Berprestasi dan RT Mandiri, Pemerintah Desa Paningkaban akan memprioritaskan pembangunan dan pemberdayaan di wilayah RT tersebut, sehingga memacu RT yang lain untuk menjadi Berprestasi.

Dijelaskan pula bahwa pada tahun 2017 mendatang, rencana program yang telah disusun dan sudah pasti akan dilaksanakan adalah di bidang Pertanian dan Kepemudaan serta pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Kami punya kelompok tani yang aktif, namanya Kelompok Tani Margo Utomo, sekarang ini sedang mengelola pupuk organik. Nantinya kelompok tani inilah yang akan menjadi motor penggerak pertanian di Desa kami. Fokus kami tidak hanya pada tanaman padi, tapi juga ada Jagung, Kedelai, Polo Pendem dan sebagainya. Selain itu juga mendorong pemanfaatan pekarangan untuk membuat Pagar Hidup, Warung Hidup, Apotek Hidup, dan semuanya Organik," jelasnya.

Sementara untuk kegiatan kepemudaan, Sukarmo akan memfokuskan pada kegiatan Karang Taruna Desa. Di antaranya mengadakan pelatihan-pelatihan usaha yang nantinya bisa berguna untuk menyokong kegiatan BUMDes sehingga akan menambah Pendapatan Asli Desa.

"Kami hanya sedang mengartikan apa itu yang dinamakan Desa Membangun sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Di mana Desa adalah Subjek, bukan Objek Pembangunan. Diawali dari RT yang Mandiri, nantinya akan terwujud Desa yang Mandiri. Mudah-mudahan nantinya seluruh Desa di Kecamatan Gumelar menjadi Desa yang Mandiri," tutupnya. (WizteguhNugroos )




Sosialisasi Perlindungan Buruh Migran PKK Banyumas
Gumelar, 29/9/16 PKK Kabupaten Banyumas menyelenggarakan acara Sosialisasi "Pendampingan dan Perlindungan Buruh Migran Indonesia di Kabupaten Banyumas". Acara yang digelar di Aula Balai Desa Paningkaban Kecamatan Gumelar ini dihadiri oleh Kelompok PKK Desa Paningkaban dan Keluarga Buruh Migran.

Ada tiga fokus pembahasan dalam acara tersebut yang dikupas oleh masing -masing Nara Sumber. Yang pertama adalah perihal pola asuh anak Buruh migran yang disampaikan oleh Ketua Pokja I PKK Kabupaten Banyumas Siswati Gatot. Fokus pembicaraan yang kedua adalah tentang Perlindungan Buruh Migran oleh Narsidah, S.H. dari Seruni Banyumas dan yang terakhir terkait Pengelolaan Keuangan Buruh Migran yang dipaparkan oleh Dr. Margani Pinasti, S.E., M.Si., Ak. dari Unsoed Purwokerto.

Dijelaskan oleh Siswati Gatot perihal pola asuh anak bahwa anak adalah harapan masa depan. "Masa depan keluarga, masa depan masyarakat dan yang lebih luas lagi adalah harapan perjuangan Bangsa Indonesia, jadi harus diperhatikan cara asuh dan pendidikannya, termasuk juga perlindungan yang baik karena anak-anak ini sangat rentan terhadap kekerasan," ungkapnya.

Sementara Narsidah dari Seruni Banyumas memaparkan tentang Perlindungan Buruh Migran yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas. "Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam upayanya melindungi warganya yang menjadi TKI, telah membuat Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2015, jadi saat kita mendorong berbagai pihak atau stake holder untuk peduli terhadap perlindungan TKI ataupun tentang pola asuh anak, itu bukan berarti kita sedang ikut campur urusan orang lain, tapi itu diatur dalam Undang-undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas," jelasnya.

Pada sesi terakhir terkait Teori Tata Kelola Keuangan Buruh Migran, Dr. Margani Pinasti dari Unsoed Purwokerto menekankan pentingnya pengelolaan uang yang didapat dari bekerja agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk modal usaha dan menjadi Pohon Uang. "Penghasilan menghasilkan penghasilan pengganti, karena tidak selamanya kita bekerja di Luar Negeri", tambah dosen Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi & Bisnis Unsoed tersebut. ( WN )



Usaha penangkaran burung belum begitu dikenal oleh penduduk di Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Meski demikian, hal tersebut tak menyurutkan niat Sugeng Haryono untuk memulai usaha penangkaran burung. Bermodal uang yang didapat dari bekerja menjadi buruh migran di Korea Selatan, laki-laki yang beralamat di Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar  memulai usahanya sekembali dari negeri gingseng.

“Saya pulang dari Korea tahun 2013, dua hari setelah tiba di rumah, saya langsung merencanakan membuat tempat penangkaran burung di belakang rumah,” tutur Sugeng memulai cerita.


Usaha yang dilakoni ternyata tak semudah yang dibayangkan oleh Sugeng. Selain terkendala modal usaha, ia juga belum berpengalaman dalam menjalani usahanya. Diakui oleh Sugeng, dalam kurun waktu tahun 2013-2014, proses pembelajaran usaha masih berlangsung.

“Satu tahun pertama, usaha saya belum menampakkan hasil. Saya terus berproses mengatasi kendala, seperti belajar membuat pembibitan yang bagus,” ungkap Sugeng.

Kini usahanya mulai menampakan hasil, tak kurang dari 4 jenis burung yang  ada di penangkaran banyak dilirik oleh warga di lingkungannya. Pemasaran burung juga dilakukan di luar Gumelar, seperti ke daerah Majenang, Sidareja, dan Karangpucung. Sugeng menuturkan bahwa awalnya dia hanya menangkar 27 pasang burung yang terdiri dari burung Goci, Kacer, Jalak Suren, Murai. Sekarang sudah ada lebih dari 40 pasang burung berada di 73 kandang penangkarannya.

Usaha penangkaran burungnya ia beri nama H&H, inisial dari nama anaknya Hiera & Hiero. Untuk harga jual tiap burung, Sugeng mematok harga sesuai dengan usia burung. Jenis Murai yang sudah bisa makan sendiri dihargai Rp 2,5 juta dan jenis Jalak dihargai Rp 350 ribu. Sugeng memulai bisnis ini bukan tanpa perencanaan. Satu tahun terakhir menjelang pulang ke Indonesia, ia sudah merencanakan usaha dan menabung demi mewujudkannya. Menurut Sugeng, memang sempat ada rasa takut pada awal memulai usaha, tetapi ia meyakinkan diri untuk memulainya.(WN)


Kamis, 22/9/16 bertempat di Halaman Rumah Kepala Desa Tipar Kecamatan Rawalo, Sirun, diadakan Pelatihan pembuatan Pupuk Organik.

Bertindak sebagai narasumber Wakam warga Desa Cihonje Kecamatan Gumelar dari kelompok Tani Ternak Tunas Mukti. Didampingi Carso Abdulloh, S.PT. dari Dinas Peternakan Kabupaten Banyumas.


Wakam yang juga anggota Paguyuban Bumi Gumelar ini juga didampingi dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Banyumas sebagai penggagas acara. Pelatihan sendiri diikuti oleh 60 petani di Desa Tipar Kecamatan Rawalo. (WN)




Kamis, 22/9/16 di Balai Desa Gumelar. Paguyuban Bumi Gumelar bekerja sama dengan Infest Yogyakarta dan difasilitasi Pemerintah Kecamatan Gumelar menggelar acara Rembug Desa Pemetaan Kewenangan Desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Nara sumber  yaitu Khayat Muhammad dan Yudi Setiyadi dari Pusat Sumber Daya Buruh Migran (PSDBM) dan Pegiat Desa Infest Yogyakarta. Diikuti oleh Perwakilan Desa se-Kecamatan Gumelar.

"Desa hendaknya melaksanakan apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yaitu membuat Perdes Kewenangan Desa sehingga nantinya Desa bisa mengatur dan melaksanakan Pemerintahan dan mengelola aset sesuai dengan Kewenangannya," ungkap Khayat Muhammad.

Acara yang berlangsung santai dan komunikatif ini dimulai pukul 09.00 dan selesai pada pukul 16.00 WIB. (WN)

Kabar Gumelar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget