Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2016

PANINGKABAN MENUJU DESA MANDIRI

Gambar
Desa Paningkaban adalah sebuah Desa yang terletak di wilayah Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas. Mata pencaharian warganya kebanyakan adalah sebagai Petani, dan beberapa tahun belakang sebagian ada yang beralih profesi menjadi buruh pertambangan rakyat. Desa dengan jumlah penduduk 5.354 jiwa ini mulai berbenah dalam upaya meningkatkan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di bidang ekonomi. Kepala Desa Paningkaban, Sukarmo Ditemui di ruang kerjanya, Kamis 29/9/16, Sukarmo Kepala Desa Paningkaban Kecamatan Gumelar menjelaskan program yang telah dilaksanakan di tahun 2016 dan rencana program di tahun 2017 mendatang. "Mulai bulan Agustus 2016 kemarin, kami sedang melaksanakan lomba untuk RT Berprestasi di wilayah kami, untuk tahap awal yang kami lombakan baru 5 RT dari masing-masing RW yang berjumlah 5 RW," ungkapnya. Dalam keterangannya, bahwa untuk kriteria RT berprestasi sendiri harus memenuhi beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya, Terti...

PKK BANYUMAS GELAR SOSIALISASI TERKAIT PERLINDUNGAN BURUH MIGRAN

Gambar
Sosialisasi Perlindungan Buruh Migran PKK Banyumas Gumelar, 29/9/16 PKK Kabupaten Banyumas menyelenggarakan acara Sosialisasi "Pendampingan dan Perlindungan Buruh Migran Indonesia di Kabupaten Banyumas". Acara yang digelar di Aula Balai Desa Paningkaban Kecamatan Gumelar ini dihadiri oleh Kelompok PKK Desa Paningkaban dan Keluarga Buruh Migran. Ada tiga fokus pembahasan dalam acara tersebut yang dikupas oleh masing -masing Nara Sumber. Yang pertama adalah perihal pola asuh anak Buruh migran yang disampaikan oleh Ketua Pokja I PKK Kabupaten Banyumas Siswati Gatot. Fokus pembicaraan yang kedua adalah tentang Perlindungan Buruh Migran oleh Narsidah, S.H. dari Seruni Banyumas dan yang terakhir terkait Pengelolaan Keuangan Buruh Migran yang dipaparkan oleh Dr. Margani Pinasti , S.E., M.Si., Ak. dari Unsoed Purwokerto. Dijelaskan oleh Siswati Gatot perihal pola asuh anak bahwa anak adalah harapan masa depan. "Masa depan keluarga, masa depan masyarakat dan yang ...

PENANGKARAN BURUNG KICAU PURNA BURUH MIGRAN

Gambar
Usaha penangkaran burung belum begitu dikenal oleh penduduk di Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Meski demikian, hal tersebut tak menyurutkan niat Sugeng Haryono untuk memulai usaha penangkaran burung. Bermodal uang yang didapat dari bekerja menjadi buruh migran di Korea Selatan, laki-laki yang beralamat di Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar  memulai usahanya sekembali dari negeri gingseng. “Saya pulang dari Korea tahun 2013, dua hari setelah tiba di rumah, saya langsung merencanakan membuat tempat penangkaran burung di belakang rumah,” tutur Sugeng memulai cerita. Usaha yang dilakoni ternyata tak semudah yang dibayangkan oleh Sugeng. Selain terkendala modal usaha, ia juga belum berpengalaman dalam menjalani usahanya. Diakui oleh Sugeng, dalam kurun waktu tahun 2013-2014, proses pembelajaran usaha masih berlangsung. “Satu tahun pertama, usaha saya belum menampakkan hasil. Saya terus berproses mengatasi kendala, seperti belajar membuat pembibitan yang bagus,...

PELATIHAN PEMBUATAN PUPUK ORGANIK

Gambar
Kamis, 22/9/16 bertempat di Halaman Rumah Kepala Desa Tipar Kecamatan Rawalo, Sirun, diadakan Pelatihan pembuatan Pupuk Organik. Bertindak sebagai narasumber Wakam warga Desa Cihonje Kecamatan Gumelar dari kelompok Tani Ternak Tunas Mukti. Didampingi Carso Abdulloh, S.PT. dari Dinas Peternakan Kabupaten Banyumas. Wakam yang juga anggota Paguyuban Bumi Gumelar ini juga didampingi dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Banyumas sebagai penggagas acara. Pelatihan sendiri diikuti oleh 60 petani di Desa Tipar Kecamatan Rawalo. (WN)

REMBUG PEMETAAN KEWENANGAN DESA

Gambar
Kamis, 22/9/16 di Balai Desa Gumelar. Paguyuban Bumi Gumelar bekerja sama dengan Infest Yogyakarta dan difasilitasi Pemerintah Kecamatan Gumelar menggelar acara Rembug Desa Pemetaan Kewenangan Desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Nara sumber  yaitu Khayat Muhammad dan Yudi Setiyadi dari Pusat Sumber Daya Buruh Migran (PSDBM) dan Pegiat Desa Infest Yogyakarta. Diikuti oleh Perwakilan Desa se-Kecamatan Gumelar. "Desa hendaknya melaksanakan apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yaitu membuat Perdes Kewenangan Desa sehingga nantinya Desa bisa mengatur dan melaksanakan Pemerintahan dan mengelola aset sesuai dengan Kewenangannya," ungkap Khayat Muhammad. Acara yang berlangsung santai dan komunikatif ini dimulai pukul 09.00 dan selesai pada pukul 16.00 WIB. (WN)