Pernyataan Sikap Paguyuban Buruh Migran Gumelar (BUMI Gumelar) dalam Peringatan Hari Migran Internasional 18 Desember 2016



Selamat Hari Migran Internasional, bagi Seluruh Buruh Migran di seluruh dunia!

Minimnya lapangan pekerjaan serta upah yang sangat rendah, akses pendidikan yang mahal, ketidakadilan agraria dan maritim, kurangnya proteksi ekonomi dalam negeri cq. perdesaan, mengakibatkan berjuta-juta warga Indonesia, terpaksa merantau ke luar negeri, demi mencukupi kebutuhan hidup.

Namun penempatan Buruh Migran Indonesia ke luar negeri, tidak dibarengi dengan perlindungan yang memadai, baik kepada Buruh Migrannya apalagi Keluarganya.

Sudah tak terhitung lagi, berapa ribu Buruh Migran yang mengalami tindak penyiksaan fisik dan non fisik ketika bekerja di luar negeri. Atau yang pulang ke kampung halaman dalam keadaan sudah tak bernyawa.

Negara Indonesia sendiri meski sudah menandatangani Konvensi Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya pada tanggal 22 September 2004, tetapi belum menggunakan Konvenan tersebut sebagai acuan dalam pembentukan Undang-Undang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran.

Undang-Undang yang dipakai pemerintah Indonesia dalam hal penempatan dan perlindungan Buruh Migran masih memakai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004. 

Di mana isinya masih menitikberatkan pada soal kewenangan pihak swasta dalam hal penempatan Buruh Migran ke luar negeri.

Yang berakibat, Buruh Migran dijadikan objek komoditas perdagangan, karena pihak swasta sendiri berorientasi profit/keuntungan.

Maka di hari peringatan Buruh Migran Internasional ini, Paguyuban BUMI Gumelar menyerukan kepada pemerintah agar mengambil kembali peran penempatan dan perlindungan Buruh Migran dan Keluarganya;
  1. Jangan serahkan nasib Buruh Migran dan Keluarganya pada pihak swasta atau PJTKI.
  2. Berikan Perlindungan Sejati pada Buruh Migran dan Keluarganya, sesuai Konvensi Perlindungan Hak-Hak Seluruh Buruh Migran dan Anggota keluarganya.
Demikian, pernyataan sikap/press release Paguyuban BUMI Gumelar dalam memperingati Hari Migran Internasional 18 Desember 2016.

Salam Perjuangan menuju Kesejahteraan Rakyat dan Keadilan Sosial!



Divisi Advokasi Paguyuban BUMI Gumelar: Yulia Rm (085225529362)
Koordinator Paguyuban BUMI Gumelar: Teguh (089682424596)

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Kabar Gumelar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget