September 2016


Desa Paningkaban adalah sebuah Desa yang terletak di wilayah Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas. Mata pencaharian warganya kebanyakan adalah sebagai Petani, dan beberapa tahun belakang sebagian ada yang beralih profesi menjadi buruh pertambangan rakyat.

Desa dengan jumlah penduduk 5.354 jiwa ini mulai berbenah dalam upaya meningkatkan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di bidang ekonomi.

Kepala Desa Paningkaban, Sukarmo

Ditemui di ruang kerjanya, Kamis 29/9/16, Sukarmo Kepala Desa Paningkaban Kecamatan Gumelar menjelaskan program yang telah dilaksanakan di tahun 2016 dan rencana program di tahun 2017 mendatang.

"Mulai bulan Agustus 2016 kemarin, kami sedang melaksanakan lomba untuk RT Berprestasi di wilayah kami, untuk tahap awal yang kami lombakan baru 5 RT dari masing-masing RW yang berjumlah 5 RW," ungkapnya.

Dalam keterangannya, bahwa untuk kriteria RT berprestasi sendiri harus memenuhi beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya, Tertib Administrasi RT maupun PKK, kegiatan rutin baik untuk pembinaan maupun kebersihan dan keamanan, adanya sarana dan prasarana, antara lain tersedianya tempat sampah, Pos Ronda, dan diwajibkan adanya anggota Linmas di RT tersebut.

"Setelah terpilih menjadi RT berprestasi, selanjutnya kami dorong untuk menjadi RT Mandiri yang nantinya bisa memiliki Lembaga Keuangan sendiri, mempunyai program asuransi bagi warganya, mempunyai Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja RT, tersedianya sarana dan prasarana, ada papan informasi, memberi nama gang yang ada di wilayah RT dan lainnya," jelas Kades yang pernah menjadi Guru PAUD ini.

Untuk memberi penghargaan bagi RT yang terpilih menjadi RT Berprestasi dan RT Mandiri, Pemerintah Desa Paningkaban akan memprioritaskan pembangunan dan pemberdayaan di wilayah RT tersebut, sehingga memacu RT yang lain untuk menjadi Berprestasi.

Dijelaskan pula bahwa pada tahun 2017 mendatang, rencana program yang telah disusun dan sudah pasti akan dilaksanakan adalah di bidang Pertanian dan Kepemudaan serta pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Kami punya kelompok tani yang aktif, namanya Kelompok Tani Margo Utomo, sekarang ini sedang mengelola pupuk organik. Nantinya kelompok tani inilah yang akan menjadi motor penggerak pertanian di Desa kami. Fokus kami tidak hanya pada tanaman padi, tapi juga ada Jagung, Kedelai, Polo Pendem dan sebagainya. Selain itu juga mendorong pemanfaatan pekarangan untuk membuat Pagar Hidup, Warung Hidup, Apotek Hidup, dan semuanya Organik," jelasnya.

Sementara untuk kegiatan kepemudaan, Sukarmo akan memfokuskan pada kegiatan Karang Taruna Desa. Di antaranya mengadakan pelatihan-pelatihan usaha yang nantinya bisa berguna untuk menyokong kegiatan BUMDes sehingga akan menambah Pendapatan Asli Desa.

"Kami hanya sedang mengartikan apa itu yang dinamakan Desa Membangun sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Di mana Desa adalah Subjek, bukan Objek Pembangunan. Diawali dari RT yang Mandiri, nantinya akan terwujud Desa yang Mandiri. Mudah-mudahan nantinya seluruh Desa di Kecamatan Gumelar menjadi Desa yang Mandiri," tutupnya. (WizteguhNugroos )




Sosialisasi Perlindungan Buruh Migran PKK Banyumas
Gumelar, 29/9/16 PKK Kabupaten Banyumas menyelenggarakan acara Sosialisasi "Pendampingan dan Perlindungan Buruh Migran Indonesia di Kabupaten Banyumas". Acara yang digelar di Aula Balai Desa Paningkaban Kecamatan Gumelar ini dihadiri oleh Kelompok PKK Desa Paningkaban dan Keluarga Buruh Migran.

Ada tiga fokus pembahasan dalam acara tersebut yang dikupas oleh masing -masing Nara Sumber. Yang pertama adalah perihal pola asuh anak Buruh migran yang disampaikan oleh Ketua Pokja I PKK Kabupaten Banyumas Siswati Gatot. Fokus pembicaraan yang kedua adalah tentang Perlindungan Buruh Migran oleh Narsidah, S.H. dari Seruni Banyumas dan yang terakhir terkait Pengelolaan Keuangan Buruh Migran yang dipaparkan oleh Dr. Margani Pinasti, S.E., M.Si., Ak. dari Unsoed Purwokerto.

Dijelaskan oleh Siswati Gatot perihal pola asuh anak bahwa anak adalah harapan masa depan. "Masa depan keluarga, masa depan masyarakat dan yang lebih luas lagi adalah harapan perjuangan Bangsa Indonesia, jadi harus diperhatikan cara asuh dan pendidikannya, termasuk juga perlindungan yang baik karena anak-anak ini sangat rentan terhadap kekerasan," ungkapnya.

Sementara Narsidah dari Seruni Banyumas memaparkan tentang Perlindungan Buruh Migran yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas. "Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam upayanya melindungi warganya yang menjadi TKI, telah membuat Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2015, jadi saat kita mendorong berbagai pihak atau stake holder untuk peduli terhadap perlindungan TKI ataupun tentang pola asuh anak, itu bukan berarti kita sedang ikut campur urusan orang lain, tapi itu diatur dalam Undang-undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas," jelasnya.

Pada sesi terakhir terkait Teori Tata Kelola Keuangan Buruh Migran, Dr. Margani Pinasti dari Unsoed Purwokerto menekankan pentingnya pengelolaan uang yang didapat dari bekerja agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk modal usaha dan menjadi Pohon Uang. "Penghasilan menghasilkan penghasilan pengganti, karena tidak selamanya kita bekerja di Luar Negeri", tambah dosen Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi & Bisnis Unsoed tersebut. ( WN )



Usaha penangkaran burung belum begitu dikenal oleh penduduk di Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Meski demikian, hal tersebut tak menyurutkan niat Sugeng Haryono untuk memulai usaha penangkaran burung. Bermodal uang yang didapat dari bekerja menjadi buruh migran di Korea Selatan, laki-laki yang beralamat di Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar  memulai usahanya sekembali dari negeri gingseng.

“Saya pulang dari Korea tahun 2013, dua hari setelah tiba di rumah, saya langsung merencanakan membuat tempat penangkaran burung di belakang rumah,” tutur Sugeng memulai cerita.


Usaha yang dilakoni ternyata tak semudah yang dibayangkan oleh Sugeng. Selain terkendala modal usaha, ia juga belum berpengalaman dalam menjalani usahanya. Diakui oleh Sugeng, dalam kurun waktu tahun 2013-2014, proses pembelajaran usaha masih berlangsung.

“Satu tahun pertama, usaha saya belum menampakkan hasil. Saya terus berproses mengatasi kendala, seperti belajar membuat pembibitan yang bagus,” ungkap Sugeng.

Kini usahanya mulai menampakan hasil, tak kurang dari 4 jenis burung yang  ada di penangkaran banyak dilirik oleh warga di lingkungannya. Pemasaran burung juga dilakukan di luar Gumelar, seperti ke daerah Majenang, Sidareja, dan Karangpucung. Sugeng menuturkan bahwa awalnya dia hanya menangkar 27 pasang burung yang terdiri dari burung Goci, Kacer, Jalak Suren, Murai. Sekarang sudah ada lebih dari 40 pasang burung berada di 73 kandang penangkarannya.

Usaha penangkaran burungnya ia beri nama H&H, inisial dari nama anaknya Hiera & Hiero. Untuk harga jual tiap burung, Sugeng mematok harga sesuai dengan usia burung. Jenis Murai yang sudah bisa makan sendiri dihargai Rp 2,5 juta dan jenis Jalak dihargai Rp 350 ribu. Sugeng memulai bisnis ini bukan tanpa perencanaan. Satu tahun terakhir menjelang pulang ke Indonesia, ia sudah merencanakan usaha dan menabung demi mewujudkannya. Menurut Sugeng, memang sempat ada rasa takut pada awal memulai usaha, tetapi ia meyakinkan diri untuk memulainya.(WN)


Kamis, 22/9/16 bertempat di Halaman Rumah Kepala Desa Tipar Kecamatan Rawalo, Sirun, diadakan Pelatihan pembuatan Pupuk Organik.

Bertindak sebagai narasumber Wakam warga Desa Cihonje Kecamatan Gumelar dari kelompok Tani Ternak Tunas Mukti. Didampingi Carso Abdulloh, S.PT. dari Dinas Peternakan Kabupaten Banyumas.


Wakam yang juga anggota Paguyuban Bumi Gumelar ini juga didampingi dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Banyumas sebagai penggagas acara. Pelatihan sendiri diikuti oleh 60 petani di Desa Tipar Kecamatan Rawalo. (WN)




Kamis, 22/9/16 di Balai Desa Gumelar. Paguyuban Bumi Gumelar bekerja sama dengan Infest Yogyakarta dan difasilitasi Pemerintah Kecamatan Gumelar menggelar acara Rembug Desa Pemetaan Kewenangan Desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Nara sumber  yaitu Khayat Muhammad dan Yudi Setiyadi dari Pusat Sumber Daya Buruh Migran (PSDBM) dan Pegiat Desa Infest Yogyakarta. Diikuti oleh Perwakilan Desa se-Kecamatan Gumelar.

"Desa hendaknya melaksanakan apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yaitu membuat Perdes Kewenangan Desa sehingga nantinya Desa bisa mengatur dan melaksanakan Pemerintahan dan mengelola aset sesuai dengan Kewenangannya," ungkap Khayat Muhammad.

Acara yang berlangsung santai dan komunikatif ini dimulai pukul 09.00 dan selesai pada pukul 16.00 WIB. (WN)

Kabar Gumelar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget