Membandingkan Biaya Pemberangkatan Program G To G ke Korea
(Kabargumelar) Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Buruh Migran ke Korea melalui Program G To G dengan Visa E-9 (Sektor Manufaktur, Perikanan, Konstruksi, Agrikultur dan Service) hanya dilakukan oleh BNP2TKI bekerjasama dengan Human Resources Development Service of Korea (HRDK).
Dalam proses penempatan, pihak swasta (jasa komersil) seperti Lembaga Bahasa Korea maupun instansi lain di luar dari BNP2TKI tidak dapat menempatkan buruh migran ke Korea. Proses penempatan buruh migran ke Korea (terpilih atau tidaknya calon buruh migran) untuk bekerja di Korea, sepenuhnya ditentukan oleh calon pengguna atau perusahaan di Korea.
Hal yang menjadi sorotan dalam proses penempatan G to G Korea adalah keberadaan Lembaga Kursus Bahasa Korea atau biasa dikenal dengan LPK Korea. Mandat LPK Korea seharusnya hanya memberikan jasa kursus bahasa Korea, namun faktanya LPK Korea juga membuka pelbagai jasa terkait penempatan Calon TKI ke Korea, dari jasa pembuatan paspor, pendaftaran tes EPS, sending (kirim dokumen), hingga pungutan saat kontrak kerja turun (Standard Labour Contract/SLC).
Alih-alih agar segera cepat bekerja ke Korea, calon TKI sebenarnya menjadi korban biaya penempatan berlebih dan pungutan liar LPK Korea. Mengapa demikian, hal ini dikarenakan pelbagai pungutan tersebut di atas tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 17 Tahun 2011 tentang Biaya Penempatan dan Perlindungan CTKI Negara Tujuan Republik Korea.
Berikut ini perbandingan biaya pemberangkatan program G To G ke Korea berdasarkan pengalaman pegiat Bumi Gumelar. Membandingkan besaran biaya pemberangkatan secara mandiri dengan biaya pemberangkatan menggunakan perantara LPK Bahasa Korea.
Biaya Pemberangkatan Secara Mandiri (Tanpa menggunakan jasa LPK Korea)
- Paspor Biasa 24 halaman + Biometrik Rp 155.000,- (bisa mengurus sendiri di Kantor Imigrasi terdekat Semarang atau Cilacap atau Yogyakarta)
- Biaya pendidikan bahasa Rp 2.500.000,-
- Biaya pendaftaran ujian EPS topik sekitar Rp 300.000,-
- Kemudian Mengikuti Ujian. Apabila dinyatakan lulus kemudian mengambil sertifikat kelulusan untuk di-kirim (sending) beserta dokumen pendukung lainnya ke HRD Korea/BNP2TKIPO BOX 4451 JKTM, 12700 (Biaya sesuai jasa pos yang digunakan). Setelah kontrak kerja (SLC) turun kemudian ada panggilan Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) ke Ciracas, Jakarta Timur selama satu minggu.
- Biaya Medical sebelum sending Rp 250.000,- (Bayar di Tempat Medikal yang sudah ditentukan Kementerian Kesehatan, tidak harus ke Jakarta)
- Biaya Medical saat prelim Rp 925.000,- (+ pemeriksaan TBC, Bayar di Tempat Medikal yang sudah ditentukan Kementerian Kesehatan, tidak harus ke Jakarta)
- Biaya test psikologi: Rp 100.000,- (menggunakan jasa Metafora Purwokerto, lembaga lain mungkin harga bisa berbeda)
- Biaya PAP/Prelim Rp 5.400.000,- (dibayar di Bank BRI yang ditunjuk BNP2TKI) dengan rincian sebagai berikut:
- Akomodasi orientasi kerja/Prelim (Makan + Instruktur): Rp 400.000,- (biaya bisa berubah mengikuti jumlah peserta prelim, semakin banyak peserta semakin murah, biaya sejumlah ini dikarenakan peserta prelim sebanyak 300 orang, biaya standar termahal yang ditentukan BNP2TKI adalah Rp 1.175.000,-).
- Booking Tiket Pesawat: Rp 2.900.000,-
- Asuransi TKI (5 tahun): Rp 760.000,-
- Visa Kerja: Rp 470.000,-
- Sisa pembayaran akan tersimpan secara otomatis di rekening BRI calon TKI, setelah mengikuti orientasi kerja/prelim CTKI tinggal menunggu jadwal penerbangan dari pihak BNP2TKI.
- Biaya pelunasan tiket pesawat sebelum penerbangan: Rp 4.000.000,- (selain itu, calon TKI juga disarankan oleh BNP2TKI untuk memegang uang saku sebesar Rp 5.000.000,- atau sekitar 440 WON yang dipegang sendiri oleh Calon TKI).
Biaya Pemberangkatan Melalui Jasa LPK Bahasa Korea
- Paket Biaya pendidikan + jasa pendaftaran ujian EPS Topik kurang lebih Rp 8.000.000,-
- Kemudian mengikuti ujian. Apabila dinyatakan lulus, kemudian mengambil sertifikat kelulusan. Setelah itu di-sending ke HRD Korea. Biaya Jasa sending Rp 7.000.000,- (LKP memfasilitasi pengiriman dokumen + jasa pengurusan paspor + Medical + Tes Psikologi).
- Saat Kontrak kerja (SLC) turun Calon TKI akan dikenai Biaya Jasa Rp 6.000.000. Kemudian ada panggilan Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) ke Ciracas, Jakarta Timur selama satu minggu. (Biaya ini TIDAK ADA DALAM KETENTUAN BNP2TKI)
- Biaya PAP Rp 5.400.000,- (Booking Tiket + Asuransi + Tabungan). Setelah itu menunggu jadwal penerbangan dari pihak BNP2TKI.
- Biaya pada saat penerbangan Uang saku Rp 5.000.000,- dan pelunasan tiket Rp 4.000.000,-. Untuk dokumen yang harus disiapkan semua diurus oleh LPK Bahasa Korea.
Sayang sekali jika uang sebesar itu hanya untuk membayar jasa LPK Korea. Ingat, tujuan Anda bekerja ke Korea adalah untuk mencari nafkah, maka akan menjadi konyol atau lucu jika Anda harus mengeluarkan kocek sebesar itu, padahal belum mulai bekerja.
Sekali lagi, LPK Korea bukanlah penentu apakah anda diterima kerja di Korea atau tidak, karena penentuan penerimaan calon pekerja 100% kewenangan calon pengguna atau perusahaan di Korea berdasarkan data dan dokumen yang telah kita kirim (sending). Luangkan waktu anda untuk mencari informasi atau bertanya kepada Mantan TKI Korea atau komunitas BMI seperti BUMI Gumelar atau Seruni Banyumas. Semoga bermanfaat. (Bowo)