Hati-Hati Menjadi Penjamin Hutang di Luar Negeri
Kadang kala ketika buruh migran memiliki kebutuhan ekonomi mendesak di negara penempatan, dengan terpaksa mereka akan berhutang pada lembaga keuangan atau perorangan. Kadang untuk berhutang, buruh migran butuh penjamin sebagai ganti jaminan barang.
Namun kasus hutang piutang ini kerap kali menimbulkan masalah bagi buruh migran, khususnya Buruh Migran Indonesia (BMI) yang menjadi penjamin hutang. Redaksi Bumi Gumelar mencoba menggali informasi terkait kasus hutang piutang buruh migran di luar negeri, yang juga banyak dialami oleh buruh migran asal Kecamatan Gumelar.
Kenapa buruh migran yang sedang bekerja di luar negeri berhutang?
Ada beragam alasan, tapi yang paling sering adalah untuk memenuhi kebutuhan di rumah atau berkirim pada keluarga. Meski banyak juga yang hutang untuk kepentingan sendiri.
Bagaimana buruh migran mendapatkan hutang di luar negeri?
Buruh migran berhutang dengan menggunakan jaminan paspor milik temannya sebagai penjamin hutang. Syarat yang digunakan biasanya paspor, nomor telepon rumah dan alamat majikan tempat bekerja.
Apa resiko yang dialami buruh migran yang berhutang?
Banyak kejadian majikan tiba-tiba melakukan PHK sepihak kepada TKI gara-gara ada pihak bank menagih hutang ke rumah majikan. Ada juga yang sampai merasa tidak terima hingga memanggil polisi. Ini tentu saja sangat berisiko pada nasib buruh migran di luar negeri, karena bisa kehilangan pekerjaan dan berurusan dengan hutang yang harus dibayar.
Apa resiko buruh migran yang dipinjam paspornya atau menjadi penjamin hutang?
Jika buruh migran meminjamkan paspornya untuk jaminan hutang temannya, biasanya dia juga diminta tanda tangan sebagai penjamin hutang. Perlu diingat bahwa ketika buruh migran bertanda tangan sebagai penjamin untuk sebuah hutang, maka tanggung jawabnya setara dengan peminjam yang asli kepada lembaga pinjaman uang. Hal ini berlaku ketika peminjam tidak mampu membayar atau sengaja melarikan diri dari kewajibannya untuk membayar. Maka penjamin yang akan mengambil alih tanggung jawab untuk melunasi hutangnya.
Sebagai catatan BMI/TKI yang di-PHK majikan akan rentan mengalami berbagai masalah dari kerumitan mencari majikan baru dan mengurus status izin tinggal (visa), terjerat potongan agensi, hingga rawan menjadi TKI tanpa izin tinggal (overstay).
Apa yang perlu dilakukan jika kita sebagai buruh migran menjadi penjamin bagi teman sesama buruh migran?
Anda harus berani menolak dan jangan memberikan tandatangan apapun serta jangan menyerahkan paspor Anda kepada siapun. Selain visa/workpermit, paspor adalah dokumen yang wajib untuk Anda pegang sendiri.
Ingat bahwa jika peminjam asli masih dapat dilacak, maka penjamin dapat memberitahu keberadaan peminjam kepada lembaga peminjam uang. Namun jika peminjam telah melarikan diri atau kabur dari tanggungjawab hutangnya, maka penjamin hutang lah yang harus membayar atau melunasi hutang tersebut.
Dengan banyaknya potensi masalah yang bisa muncul akibat hutang di luar negeri, sebagai peminjam maupun penjamin hutang. Lebih baik buruh migran menghindari berhutang saat bekerja di luar negeri. Jangan mudah percaya pada teman (atau bahkan saudara) yang hendak meminjam paspor sebagai jaminan hutang, karena penjamin hutang tanggungjawabnya setara dengan peminjam hutang.(Redaksi)
Posting Komentar