Terkini


Minggu, 28/8/16 bertempat di Halaman Masjid Miftahul Huda Kecamatan Gumelar digelar acara Pengajian Akbar dalam rangka Khaul Eyang Singarana. Pengajian dengan Pembicara Kyai Taefur Arofat ini dihadiri keluarga dan keturunan Eyang Singarana dan ribuan pengunjung yang datang dari Desa di wilayah Kecamatan Gumelar.




Eyang Singarana adalah Lurah Pertama Desa Gumelar yang mempunyai keturunan tersebar di antaranya di Kecamatan Gumelar, Pekuncen dan Lumbir. Salah satu cucunya adalah Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein. Almarhum Eyang Singarana sendiri dimakamkan di Pemakaman Umum Cibusung Dusun Palumbungan Desa Gumelar.

Dari garis keturunan ini, kemudian diketahui bahwa Kepala Desa Gumelar H. Susilo Urip Suprapto dan anggota DPRD Kabupaten Banyumas Agus Supriyanto, adalah salah satu keturunan dari mendiang Eyang Singarana.

Sebagai penggagas acara, Bupati Banyumas mengungkapkan bahwa tujuan diadakannya Khaul ini adalah dalam rangka menyambung kembali ikatan keluarga yang terputus karena ketidaktahuan garis keturunan.

"Bahwa setiap yang meniggal itu hanya membawa amal perbuatannya selama di dunia. Dan tidak dapat diragukan bahwa orang-orang yang masih hidup itu diberikan kewajiban mendo’akan orang yang telah meninggal dunia. Maka dari itu, dalam rangka mengirimkan do’a kepada orang-orang tua kita yang telah meninggal, dilaksanakanlah peringatan Khaul, karena tidak ada yang ditunggu-tunggu oleh mereka yang ada di alam barzah kecuali kiriman do’a dari kita yang masih hidup," ungkap Bupati Banyumas dalam sambutannya.

Sementara dalam acara tausiah yang disampaikan oleh Kyai Taefur Arofat, bahwa Khaul adalah sebuah ungkapan cinta dan penghormatan kepada orang tua. "Salah satu pahala yang nilainya begitu besar adalah Birrul Walidain yaitu berbuat baik atau berbakti kepada orang tua, dan acara Khaul ini adalah sangat baik sebagai wujud berbakti kepada orang tua," jelas Kyai yang juga menjabat sebagai Kepala Bapermas PKB Kabupaten Banyumas ini.

Selepas acara Pengajian, Bupati Banyumas didampingi istri kemudian mengunjungi Pemakaman Umum Cibusung untuk Nyekar di peristirahatan terakhir Eyang Singarana.(WN)


Minggu, 21/8/16 Ajang Kakang kakangan Mbekayu mbekayuan yang diselenggarakan oleh G-Dragon Organizer sukses digelar. Bertempat di halaman Kantor Kecamatan Gumelar, acara yang baru pertama kali diadakan ini diikuti oleh 18 peserta dari beberapa Desa di wilayah Kecamatan Gumelar.

Penyerahan Tropi Kakang-kakangan & Mbekayu-mbekayuaan


Menurut ketua panitia Mayra Chan, kesuksesan acara ini tak lepas dari keterlibatan berbagai pihak yang ikut mendukung. “Terima kasih sekali kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini, harapannya ke depan kami bisa mengadakan acara seperti ini lagi dengan melibatkan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, sehingga nantinya pemenang dari lomba tingkat Kecamatan Gumelar bisa mewakili ke tingkat Kabupaten,” ujarnya.

Tiga orang juri yang didapuk sebagai tim penilai mengaku bangga dengan potensi yang dimiliki para peserta. “Rata-rata mereka bisa menjawab pertanyaan yang kami ajukan dan punya pandangan yang positif terhadap isu dan persoalan yang sedang berkembang saat ini, isu lingkungan, isu sosial dan mengenai potensi Desanya,“ ungkap Taryoko salah satu tim juri.

Kriteria penjurian sendiri terdiri dari keluwesan berpakaian, pengetahuan umum, dan pengetahuan tentang Desa, Kecamatan dan Kabupaten Banyumas. Pemenang lomba mendapatkan hadiah tropi dan uang pembinaan.

Berikut daftar lengkap pemenang lomba Kakang-kakangan Mbekayu-mbekayuan Kecamatan Gumelar tahun 2016:

Juara I Kakang:  Muhamad Arif K. H. (Desa Tlaga)
Juara II Kakang:  Fauzan D. Y. (Desa Gumelar)
Juara I Mbekayu:  Dinda Sekar Pratiwi (Desa Gumelar)
Juara II Mbekayu:  Ulfah Betrianingsih (Desa Gumelar)

(WN)


Rabu, 27/7/2016 Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein resmi mencanangkan RW II Desa Cilangkap menjadi Kampung KB (Keluarga Berencana) untuk pertama kalinya di wilayah Kecamatan Gumelar. Dalam sambutannya, Bupati Banyumas menghimbau kepada seluruh masyarakat dan terutama para Kepala Desa untuk mensukseskan program KB. Acara yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Gumelar dan Forkompincam serta Dinas yang ada di Kecamatan Gumelar ini, ditandai dengan pemukulan kentong oleh Bupati sebagai tanda peresmian pencanangan Kampung KB. Sebelum akhir acara, Bupati juga menyempatkan diri beramah-tamah dengan warga dan anak-anak Sekolah Dasar yang ikut meramaikan acara.

Foto: Bupati Banyumas memukul kentongan tanda Pencanangan Kampung KB

Dalam tinjauannya di lokasi Kampung KB, Bupati Banyumas didampingi Kepala Desa Cilangkap dan Camat Gumelar, berkeliling mengunjungi pos binaan dan berbincang dengan masing-masing koordinator pos. (WN)

Lihat Album lainnya di: Facebook Album


(Gumelar). Bochrent Selection FC membuktikan tekadnya untuk bangkit kembali. Senin 1/8/16 pada laga final Kompetisi Sepak Bola Palground Cup 2016 di Lapangan Depok Gumelar, berhasil mengandaskan klub yang sedang naik daun Persada FC Samudra Kulon lewat drama adu pinalti dengan skor akhir 5-4.

Foto: Tim Bochrent Selection FC dan Simbol Kebangkitan

Jalannya pertandingan pada babak pertama berlangsung lamban, serangan kedua tim kerap mental di barisan belakang, peluang terbaik dimiliki Bochrent di pengujung babak pertama, ketika sepakan Zulham berhasil dimentahkan penjaga gawang Persada pada posisi one on one di depan gawang. Tak ada gol tercipta.

Selepas turun minum tensi pertandingan mulai naik, Bochrent berhasil menguasai jalannya pertandingan, namun peluang emas justru didapat Persada melalui serangan balik cepat, beruntung sepakan pemain depan Persada yang hanya tinggal berhadapan dengan kiper melayang tipis di atas mistar gawang. Sampai peluit panjang dibunyikan wasit, skor tetap sama kuat 0-0.

Drama terjadi pada adu tos-tosan, sampai penendang ke lima kedudukan masih sama kuat 3-3, karena dua eksekutor masing-masing tim gagal menunaikan tugasnya. Penendang ke enam Bochrent kembali gagal melaksanakan eksekusi, namun eksekutor Persada juga gagal. Pada sepakan ke tujuh, kedua algojo sukses melaksanakan tugasnya. Kedudukan sama kuat 4-4.

Akhirnya dewi fortuna berpihak pada Tim yang dimanajeri Maman Kurniawan dari Dukuh Renteng. Eksekutor ke delapan Bochrent berhasil mengecoh kiper Persada, sementara penendang dari klub yang diasuh oleh Cywels, Persada FC, gagal. Skor akhir 5-4 untuk kemenangan Bochrent FC.

Dengan hasil ini maka, Bochrent berhak atas trophy Palground Cup 2016 yang diserahkan oleh Camat Gumelar Roni Hidayat, S.STP., M.Si. Bukan hanya itu, klub yang bermarkas di Dusun Renteng Desa Gumelar  ini juga memborong penghargaan Individual bagi pemainnya, pemain terbaik diraih oleh Yono sang Kapten, dan Zulham sebagai Pencetak Gol terbanyak dengan 5 Gol selama Kompetisi berlangsung.

Barisan suporter-pun tak ketinggalan meraih penghargaan sebagai Suporter kreatif dan aktraktif yang terus mendukung kesebelasannya sepanjang turnamen. Penghargaan khusus ini dipersembahkan oleh pihak panitia agar bisa mamacu suporter lainnya untuk lebih kreatif dan sportif.

Seperti dituturkan Iko Danang Andrestian, ketua panitia turnamen, bahwa suporter adalah bagian terpenting dari sepak bola. "Kita perlu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada suporter yang kreatif mendukung tim kesayangannya, sehingga ke depan dapat menginspirasi suporter klub lainnya untuk lebih kreatif dan sportif mendukung tim," ungkapnya.[WN]



Selasa 28/6/16, Bupati Banyumas mengadakan acara Buka Puasa Bersama dengan Forkompinda, Camat, Ulama, Wartawan, Seniman dan Generasi Muda Kabupaten Banyumas. Acara yang digelar di Pendopo Si Panji Kabupaten Banyumas ini adalah dalam rangka kegiatan amaliyah Ramadhan 1437 Hijriyah.

Dalam sambutannya, Bupati Banyumas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan contoh yang baik demi kemaslahatan umat. "Apalagi di bulan Ramadhan ini, di mana semua kebaikan dilipat-gandakan pahalanya, ibaratnya tanah menjadi emas, kepompong menjadi kupu-kupu, dan pasirpun menjadi mutiara".



Setelah sambutan Bupati, acara dilanjutkan dengan pengajian yang disampaikan oleh K.H. Hariri Sofa, M.Ag., mengambil tema 'Urgensi Peningkatan Ukhuwah Islamiyah dalam rangka Menangkal Radikalisme'. [WN]



Upacara Peringatan Hari Bhayangkara tingkat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dilaksanakan hari ini Jumat 01/07/16 di SMP N 1 Gumelar Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas. Selaku Inspektur Upacara adalah Kepala Polisi Daerah Jawa Tengah Irjen Pol Drs. Condro Kirono, M.M., M.Hum. Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini diikuti jajaran Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gumelar, Kepala Desa seluruh Kecamatan Gumelar, SMA PGRI Gumelar, Ormas dan perwakilan dari warga dan tokoh masyarakat. Hadir dalam Upacara tersebut Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas, Kapolres, Danrem, Dandim dan jajaran Dinas Kabupaten Banyumas.




Dalam acara ini Kapolda Jawa Tengah juga berkenan memberikan santunan kepada warga kurang beruntung di wilayah Kecamatan Gumelar. Bantuan dan santunan itu sendiri terdiri dari Alat-alat Olahraga, santunan untuk Rumah Tidak Layak Huni dan juga bantuan untuk Taman Pendidikan Al-Quran di Gumelar. (WN)


Suasana Prekpegan di Pasar Pahing Desa Gumelar. Selasa 5/7/16 menjelang Perayaan Idul Fitri 1437 H, warga tumpah ruah di Pasar Pahing Desa Gumelar. Berbagai macam kebutuhan memang tersedia di Pasar terbesar di wilayah Kecamatan Gumelar ini, tak heran jika bukan hanya warga Desa Gumelar saja yang datang ke Pasar ini, ada yang datang dari tetangga Desa bahkan yang dari luar Kabupaten pun jauh-jauh datang untuk membeli segala keperluan hari raya.



Berjejalnya pengunjung pasar menjelang hari raya Idul Fitri kerap terjadi dari tahun ke tahun. Terlihat pula para pedagang yang sebelumnya tidak pernah berjualan di Pasar Pahing, sengaja datang demi meraup keuntungan yang lebih banyak. [WN]


Gumelar 29/6/16, Pengobatan Massal Kambing Peranakan Etawa dilaksanakan di Dusun Cogreg Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar. Acara ini adalah rangkaian dari acara Lomba Kelompok Tani Ternak Berprestasi Tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2016 yang penilaiannya dilaksanakan sehari sebelumnya, Selasa 28/6/2016.


Lomba Kelompok Ternak sendiri diikuti oleh Kelompok Tani Ternak Tunas Mukti Desa Cihonje sebagai satu-satunya perwakilan dari Kabupaten Banyumas untuk bersaing dengan kelompok tani dari seluruh Jawa Tengah. Kita doakan semoga Perwakilan Kabupaten Banyumas yang berasal dari Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar ini bisa berbicara banyak di tingkat Provinsi. [Rukun AS]






Selasa 5/7/16, Takmir Masjid Besar Miftahul Huda Desa Gumelar menggelar acara Takbir Keliling. Agenda tahunan ini diikuti oleh ratusan warga yang ikut memeriahkan dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. 

Selepas Sholat Isya, warga sudah berkumpul di halaman Masjid Miftahul Huda untuk bersama-sama mengumandangkan Takbir keliling dengan berbagai macam bunyi-bunyian seperti bedug dan rebana. Pukul 21.00 WIB iring-iringan dilepas oleh Kepala Desa Gumelar H. Susilo Urip Suprapto dengan mengambil rute dari Pertigaan Kecamatan Gumelar menuju ke Dusun Palumbungan kemudian berbalik menuju ke arah Balai Desa Tlaga, setelah itu rombongan akan melewati Dusun Dukuh Ratim keluar lewat Pertigaan Koramil 14 Gumelar, langsung menuju ke utara ke arah Dusun Mijahan. 

Selanjutnya menuju arah Dusun Renteng melewati Grumbul Karang Tanjung terus ke Selatan melalui Jalan Raya ke arah Dusun Karanganjog Desa Cihonje kemudian kembali menuju garis Finis di depan Masjid Miftahul Huda Kecamatan Gumelar. [WN]


Alwati (32) BMI asal Lampung Selatan, datang ke Hong kong 14 Januari 2015 dan dipekerjakan majikan 21 Januari 2015. Ia bekerja di dua tempat yaitu Long Ping dan Yuen Long. Sesuai kontrak kerja, ia seharusnya menjadi Pekerja Rumah Tangga dan mengurus beberapa anjing saja, kenyataannya setelah pekerjaan rumah selesai ia dipekerjakan lagi untuk memberi makan anjing. Tidak tanggung-tanggung ada 164 ekor dan 30 ekor anak-anak anjing yang harus Ia rawat, dari mengajak jalan-jalan beberapa ekor anjing, membersihkan kotoran dan pekerjaan lain yang berhubungan dengan anjing.

“Setiap pagi bangun pukul 6, jika Mui-mui (anak perempuan majikan) sekolah, saya harus membangunkan dan mengatarnya ke siupa cam (stasiun bus), setelah itu pulang dan mengerjakan pekerjaan rumah dan merawat anjing,” ungkap Alwati.



Suatu hari di bulan Maret 2015, sehabis membawa anjing olahraga dan akan memasukkannya ke kandang, kaki anjing terjeblos kandang. Alwati berusaha menolongnya tanpa berfikir jika anjing merasa kesakitan ketika ia menarik kakinya keluar. Anjing tersebut kemudian menggigit Alwati. Ia menangis dan minta tolong pada temannya untuk menelepon majikan dan memberitahu keadaannya. Majikan hanya menyuruh Alwati untuk meminum obat painkiller (pereda sakit) dan tangan yang terluka diberi alkohol lalu dibalut plester luka.

“Pukul 5 sore majikan datang, ia minta saya dibawa ke dokter untuk suntik tetanus dan penghilang rasa sakit,” ungkap Alwati.

Meskipun telah disuntik, demamnya tak kunjung reda dan tetap dipaksa majikan untuk bekerja seperti biasanya. Majikan mengatakan pada Alwati untuk tidak mengatakan pada siapapun mengenai kejadian dirinya digigit anjing. Alwati hanya bisa diam, karena saat itu ia khawatir akan diputus kontrak (PHK/interminit). Keesokan harinya, pukul 9 pagi majikan laki-laki menyuruh Alwati membawa anjing keluar untuk jalan-jalan. Alwati menolak karena ia masih demam dan tangannya masih sakit pasca digigit anjing. Majikan meyakinkan bahwa anjing yang akan diajak jalan-jalan adalah anjing titipan, tidak nakal dan tidak akan lari. Alwati pun menyanggupinya.

Di tengah perjalanan pulang, anjing tersebut tiba-tiba hilang. Ketika pulang ke rumah ia memberitahu majikan bahwa anjingnya hilang dan majikan pun marah-marah. Alwati bersama majikan berusaha mencari anjing tersebut dengan memasang foto anjing di jalan-jalan dan internet, tetapi tetap tak membuahkan hasil. Namun pada suatu pagi saat ia hendak mengantar Mui-mui ke sekolah, anjing tersebut sudah berada di depan pintu rumah majikan. Selang satu minggu pasca digigit anjing, Alwati dipindahkerjakan ke Yuen Long karena temannya sakit parah.

“Majikan merayu saya untuk bekerja di sana, berjanji memberi fasilitas wifi dan mencari pekerja baru. Sebelum pekerja baru datang, ia bilang akan mencari pekerja partime untuk membantu saya di siang hari, tapi semuanya tidak direalisasikan,” ungkap Alwati.

Belum reda trauma Alwati akan gigitan anjing, Ia  kembali digigit anjing untuk kedua kalinya, kali ini ia digigit anjing herder dan mengakibatkan kuku tangannya pecah. Pada Januari 2016, kejadian serupa terulang, saat itu gigitan anjing bahkan mengenai mata dan muka saat ia akan mengambil mangkok anjing herder. Akibat gigitan itu, ia harus dioperasi kurang lebih 4 jam dan harus dirawat satu malam di rumah sakit..

Satu setengah bulan setelah menjalani operasi, alat yang ada di dalam mata Alwati harus dicabut. Setelah pencabutan dilakukan, dokter berkata, meski alat sudah dicabut, Alwati harus menjalani pemeriksaan ulang (check up) lagi pada tanggal 15 Maret 2016. Malangnya, pada tanggal 8 Maret 2016, majikan malah memutus kontrak kerjanya secara sepihak. Ia terpaksa melarikan diri ketika majikan akan memulangkannya ke Kingdom Employment Agency di To Kwa Wan.

Alwati menceritakan bahwa dirinya pernah mengkontak agensi untuk ganti majikan karena tidak kuat. Agen Kingdom bersedia mencarikan majikan baru, tetapi dengan syarat potongan gaji 6 bulan harus ditambahi 2 bulan lagi. Merasa sangat keberatan dengan syarat tersebut, Alwati tidak meneruskan niatnya dan tetap berusaha bertahan di majikan. Sringatin, koordinator JBMI menyatakan kelemahan hukum di Hong Kong adalah masih terbatas menjamin hak-hak gaji di kontrak kerja, namun kasus-kasus kerja paksa seperti Alwati, belum tegas dikategorikan sebagai pelanggaran atau kasus tindak pidana yang harus dihukum.

“Kami (buruh migran) rentan, karena dipaksa serumah dengan majikan tanpa dimonitor, tidak ada aturan standar jam kerja dan standar makanan,” tambah Sringatin, dalam press release-nya.

Menurut Sringatin, banyak BMI tidak tahu dan takut melapor karena takut dipulangkan ke Indonesia dan tetap diharuskan melunasi biaya penempatan. Di sisi lain, kebijakan administratif Konsulat RI di Hong Kong, masih mempersulit BMI pindah ke agen lain jika potongan agen belum selesai. Alih-alih menjalankan kebijakan perlindungan berlapis, KJRI Hong Kong justru tampak membela kepentingan agensi daripada mendahulukan perlindungan Warga Negara Indonesia.

“Jika aturan hukum Hong Kong saja membebaskan buruh migran pindah agensi, seharusnya KJRI Hong Kong tegas memberi sanksi pada agensi bermasalah, memberi keleluasaan atau bahkan memfasilitasi BMI untuk bebas pindah dan memilih agensi lain yang dirasa aman serta tidak membebani dalam hal pembiayaan.” ungkap Fera Nuraini, mantan BMI Hong Kong yang kini bergiat di Pusat Sumber Daya Buruh Migran (PSDBM) Yogyakarta.

Saat ini kasus Alwati ditangani oleh Mission For Migrant Workers. Tanggal 8 April 2016, Alwati akan melakukan pertemuan dengan majikan di kantor Labour Departement untuk menuntut biaya pengobatan sampai sembuh. Alwati juga mengajukan tuntutan agar majikannya tidak diizinkan mengambil PRT lagi karena pekerjaan di rumah majikan ini sangat berbahaya dan Alwati tidak ingin apa yang menimpa dirinya dialami oleh PRT lain.

Sumber: www.buruhmigran.or.id


Pemain Persada FC merayakan Kemenangannya

Minggu 5/6/16, Laga final Kompetisi Sepak Bola Gumelar Cup antara Rebers FC Samudra melawan Persada FC Samudra Kulon dimenangkan oleh Persada FC Samudra Kulon dengan skor 1-0. 

Rebers FC yang merupakan Juara di event yang sama pada tahun lalu ini tak mampu menyamakan kedudukan hingga peluit panjang dibunyikan wasit, beberapa peluang yang diciptakan pemain Rebers mampu dimentahkan barisan pemain belakang Persada yang digalang oleh bek tengah Dios.

Satu-satunya gol pada Derby Samudra ini dicetak oleh striker Persada Dedi Ghandor melalui sebuah sepakan terarah pada menit ke 23 diawali dari kemelut yang terjadi di depan gawang Rebers FC.

Jalannya pertandingan berlangsung seru, masing-masing tim silih berganti saling serang. Kondisi lapangan yang becek dan licin mengakibatkan benturan antar pemain tak terhindarkan, sehingga wasit terpaksa mengeluarkan 3 kartu kuning untuk pemain Persada FC. 

Ajang Sepak Bola Gumelar Cup 2016 sendiri, merupakan agenda tahunan dari ZAP Organizer, seperti yang dituturkan Ketua Panitia Devri Adwianto. "Ini merupakan kali ke empat kompetisi Gumelar Cup, mudah-mudahan tahun depan kita bisa menyelenggarakan lagi," ungkapnya.

Kompetisi yang diikuti 20 Klub Sepak Bola ini juga melibatkan empat klub dari luar Kecamatan Gumelar. Tercatat ada kesebelasan dari PGRI Banyumas, Akasa Karangbawang, Arwana Munggang Sari dan Sinar Mega Lumbir. (WN)



Peserta Rembug Desa mengungkapkan gagasannya

(Kabargumelar). Kamis, 2/6/16 diadakan Rembug Desa Peduli Buruh Migran. Setelah sebelumnya acara yang diselenggarakan oleh Paguyuban Bumi Gumelar ini dilaksanakan di Desa Gumelar dan Desa Cihonje, untuk ke tiga kalinya acara diselenggarakan di Desa Paningkaban, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas.

Pada pertemuan kali ini, fokus pembicaraan Rembug Desa berkutat pada persoalan Kewenangan Desa dalam upaya perlindungan Buruh Migran sesuai dengan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Menghadirkan fasilitator Desa dari Infest Yogyakarta Edi Purwanto, diskusi berlangsung komunikatif dan mengungkap pelbagai persoalan dan gagasan yang menarik dari masing-masing Desa di wilayah Kecamatan Gumelar.

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa memiliki Empat Jenis kewenangan, yaitu:

  1. Kewenangan yang sudah ada berdasarkan hak asal usul,
  2. Kewenangan lokal berskala Desa,
  3. Kewenangan yang ditugaskan Pemerintah dan Pemda Provinsi, dan Kabupaten/Kota, dan
  4. Kewenangan lain yang ditugaskan Pemerintah dan Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kewenangan Desa terkait Buruh Migran bisa dimasukkan dalam Kewenangan Lokal Berskala Desa. “Desa bisa berperan dalam rangka Perlindungan Buruh Migran dan Pemberdayaan mantan Buruh Migran, dengan memasukkan pada jenis kewenangan lokal berskala Desa,” jelas Edi. “Kewenangan lokal berskala desa itu sendiri adalah kewenangan yang paling bisa dilakukan oleh Desa yang diukur sesuai kemampuan Desa, salah satu contoh yang sudah berjalan adalah pengelolaan PAUD,“ lanjutnya.

Pada acara yang dibuka oleh Sukarmo selaku Kades Paningkaban ini, muncul juga pandangan dan gagasan menarik terkait persoalan Buruh Migran dari seluruh peserta Rembug Desa. Seperti yang diutarakan Kades Samudra Kulon Sutaryo mengenai BUMDes yang baru dibentuk di Desanya. “Kebetulan sekali kami baru saja membentuk Badan Usaha Milik Desa, saya jadi ingat mudah-mudahan para buruh migran di Desa kami bisa ikut berperan, mungkin mereka bisa menanamkan saham pada usaha yang akan kami jalankan,” katanya.

Lain hal yang diutarakan Perangkat Desa Samudra dan Cihonje, bahwa perlu sekali dalam pelatihan yang dilaksanakan sebelum pemberangkatan TKI mengenai pembekalan nilai kearifan lokal Desa. “Bagaimana agar setelah pulang ke Desa, mereka kembali dengan gaya hidup dan tatanan seperti saat mereka belum berangkat ke luar negeri, dan bagaimana kedisiplinan kerja di luar negeri bisa dibawa dan diterapkan sehingga bisa menginspirasi warga yang lainnya,” ungkap Riko dari Perangkat Desa Cihonje. (WN)


Di Indonesia kita mengenal warna merah sebagai warna keberanian dan putih sebagai warna kesucian. Merah bermakna raga manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Berbeda negara, adat dan budaya, warna-warna tersebut dimaknai secara berbeda oleh warga lokal Hong Kong yang kebanyakan menganut budaya Tiongkok. Misalnya, warna-warna yang di Indonesia diartikan sebagai lambang kesucian, di Hong Kong malah dimaknai sebagai warna yang melambangkan kegagalan.

Buruh migran perlu mengenal dengan baik makna warna dari budaya Tiongkok tersebut agar dapat menyesuaikan diri dalam situasi-situasi tertentu yang berkaitan dengan adat dan budaya. Berikut ini makna warna dalam budaya Tiongkok:

1. Warna Merah

Orang-orang Tiongkok menganggap warna merah sebagai warna yang membawa keberuntungan. Maka, dalam upacara pernikahan Tiongkok, orang-orang Hong Kong cenderung menggunakan baju-baju berwarna merah.

2. Warna Putih

Warna putih dalam budaya Tiongkok melambangkan kematian, nasib buruk, kegagalan, kebodohan dan dipakai dalam upacara pemakaman. Warna ini dianggap tidak membawa pertanda baik dan secara harfiah warna putih merupakan orang-orang yang memiliki kecerdasan lebih rendah (idiot).

3.Warna Hijau

Warna hijau melambangkan kehidupan, perdamaian dan vitalitas. Orang-orang Tiongkok jarang memberikan topi warna hijau kepada teman lelakinya yang telah menikah, karena warna ini memiliki arti yang sama bahwa istrinya berzina dengan laki-laki lain.

4.Warna Hitam

Warna hitam melambangkan keagungan, kesetaraan, keadilan dan kesungguhan. Dalam drama tradisional Tiongkok, aktor yang wajahnya dicat hitam, biasanya memainkan peran karakter yang benar dan adil.

5.Warna Kuning

Warna kuning melambangkan kesetiaan, kesungguhan dan kesucian. Kuning juga merupakan simbol dari kekuasaan kekaisaran serta kedaulatan masyarakat Tiongkok.

Sumber: www.buruhmigran.or.id



Musik adalah salah satu hiburan tersendiri bagi kita yang menggemarinya. Mulai dari Dangdut, Rock, Punk, Jazz, Campur sari dan lain sebagainya. Banyak cara untuk menikmatinya, cukup mendengarkan sembari sibuk bekerja, menontonnya lewat Video Player, atau ikut bernyanyi dan bergoyang meniru artis idolanya.

Bagi yang suka bernyanyi karaoke, tak segan merogoh kocek lumayan dalam untuk sekedar membuang rasa penat dengan bernyanyi di tempat karaoke. Puluhan tempat karaoke sekarang ini sudah menjamur di kota Purwokerto, dengan berbagai layanan dan harga yang bersaing untuk memuaskan bakat terpendam yang ada dalam diri kita.

Nah.. buat anda yang punya smartphone, sekarang sudah ada aplikasi bernyanyi karaoke bernama Sing! Karaoke by Smule. Sebuah aplikasi yang menyuguhkan fitur bagi yang gemar berkaraoke, aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur perekam suara, efek audio, duet dengan artis idola dan berbagi ke platform globalnya supaya orang lain bisa mendengarkan suara emas Anda.

Dalam sehari, sedikitnya ada dua sampai tiga video Smule yang saya lihat diunggah ke akun Facebook. Ada yang bergaya lucu, romantis, singkatnya seru habis pokoknya. Namun ada juga yang bergaya sedikit nakal, menjulurkan lidah misalnya, nyanyi sambil mandi dengan pakain basah kuyup, atau ada juga yang sampai hampir membuka baju yang menempel di tubuhnya.

Aplikasi yang memulai debutnya pada 8 Agustus 2012 di App Store ini mencatatkan lebih dari 50 juta unduhan. Dengan beban file 41 MB anda bisa bernyanyi sepuasnya termasuk dengan komunitas sesama pengguna Smule. Bernyanyi, bergoyang dan bergayalah sesukanya, namun tetap menjaga kehormatan diri sendiri dan keluarga. Duet yuk ..!! (Wizteguh Nugroos)


(Kabargumelar) Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Buruh Migran ke Korea melalui Program G To G dengan Visa E-9 (Sektor Manufaktur, Perikanan, Konstruksi, Agrikultur dan Service) hanya dilakukan oleh BNP2TKI bekerjasama dengan Human Resources Development Service of Korea (HRDK).



Dalam proses penempatan, pihak swasta (jasa komersil) seperti Lembaga Bahasa Korea maupun instansi lain di luar dari BNP2TKI tidak dapat menempatkan buruh migran ke Korea. Proses penempatan buruh migran ke Korea (terpilih atau tidaknya calon buruh migran) untuk bekerja di Korea, sepenuhnya ditentukan oleh calon pengguna atau perusahaan di Korea.

Hal yang menjadi sorotan dalam proses penempatan G to G Korea adalah keberadaan Lembaga Kursus Bahasa Korea atau biasa dikenal dengan LPK Korea. Mandat LPK Korea seharusnya hanya memberikan jasa kursus bahasa Korea, namun faktanya LPK Korea juga membuka pelbagai jasa terkait penempatan Calon TKI ke Korea, dari jasa pembuatan paspor, pendaftaran tes EPS, sending (kirim dokumen), hingga pungutan saat kontrak kerja turun (Standard Labour Contract/SLC).

Alih-alih agar segera cepat bekerja ke Korea, calon TKI sebenarnya menjadi korban biaya penempatan berlebih dan pungutan liar LPK Korea. Mengapa demikian, hal ini dikarenakan pelbagai pungutan tersebut di atas tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 17 Tahun 2011 tentang Biaya Penempatan dan Perlindungan CTKI Negara Tujuan Republik Korea.

Berikut ini perbandingan biaya pemberangkatan program G To G ke Korea berdasarkan pengalaman pegiat Bumi Gumelar. Membandingkan besaran biaya pemberangkatan secara mandiri dengan biaya pemberangkatan menggunakan perantara LPK Bahasa Korea.

Biaya Pemberangkatan Secara Mandiri (Tanpa menggunakan jasa LPK Korea)
  • Paspor Biasa 24 halaman + Biometrik Rp 155.000,- (bisa mengurus sendiri di Kantor Imigrasi terdekat Semarang atau Cilacap atau Yogyakarta)
  • Biaya pendidikan bahasa Rp 2.500.000,-
  • Biaya pendaftaran ujian EPS topik sekitar Rp 300.000,-
  • Kemudian Mengikuti Ujian. Apabila dinyatakan lulus kemudian mengambil sertifikat kelulusan untuk di-kirim (sending) beserta dokumen pendukung lainnya ke HRD Korea/BNP2TKIPO BOX 4451 JKTM, 12700 (Biaya sesuai jasa pos yang digunakan). Setelah kontrak kerja (SLC) turun kemudian ada panggilan Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) ke Ciracas, Jakarta Timur selama satu minggu.
  • Biaya Medical sebelum sending Rp 250.000,- (Bayar di Tempat Medikal yang sudah ditentukan Kementerian Kesehatan, tidak harus ke Jakarta)
  • Biaya Medical saat prelim Rp 925.000,- (+ pemeriksaan TBC, Bayar di Tempat Medikal yang sudah ditentukan Kementerian Kesehatan, tidak harus ke Jakarta)
  • Biaya test psikologi: Rp 100.000,- (menggunakan jasa Metafora Purwokerto, lembaga lain mungkin harga bisa berbeda)
  • Biaya PAP/Prelim Rp 5.400.000,- (dibayar di Bank BRI yang ditunjuk BNP2TKI) dengan rincian sebagai berikut:
  1. Akomodasi orientasi kerja/Prelim (Makan + Instruktur): Rp 400.000,- (biaya bisa berubah mengikuti jumlah peserta prelim, semakin banyak peserta semakin murah, biaya sejumlah ini dikarenakan peserta prelim sebanyak 300 orang, biaya standar termahal yang ditentukan BNP2TKI adalah Rp 1.175.000,-).
  2. Booking Tiket Pesawat: Rp 2.900.000,-
  3. Asuransi TKI (5 tahun): Rp 760.000,-
  4. Visa Kerja: Rp 470.000,-
  5. Sisa pembayaran akan tersimpan secara otomatis di rekening BRI calon TKI, setelah mengikuti orientasi kerja/prelim CTKI tinggal menunggu jadwal penerbangan dari pihak BNP2TKI.
  • Biaya pelunasan tiket pesawat sebelum penerbangan: Rp 4.000.000,- (selain itu, calon TKI juga disarankan oleh BNP2TKI untuk memegang uang saku sebesar Rp 5.000.000,- atau sekitar 440 WON yang dipegang sendiri oleh Calon TKI). 
Jadi jika ditotal calon TKI Korea akan mengeluarkan uang sekitar Rp 18.630.000,-(biaya ini dapat berubah) untuk mengetahui biaya dan dokumen yang perlu disiapkan oleh calon buruh migran, pihak BNP2TKI selalu mengumumkan secara resmi terkait program G to G Korea dan persyaratannya di situs www.bnp2tki.go.id.

Biaya Pemberangkatan Melalui Jasa LPK Bahasa Korea
  • Paket Biaya pendidikan + jasa pendaftaran ujian EPS Topik kurang lebih Rp 8.000.000,-
  • Kemudian mengikuti ujian. Apabila dinyatakan lulus, kemudian mengambil sertifikat kelulusan. Setelah itu di-sending ke HRD Korea. Biaya Jasa sending Rp 7.000.000,- (LKP memfasilitasi pengiriman dokumen + jasa pengurusan paspor + Medical + Tes Psikologi).
  • Saat Kontrak kerja (SLC) turun Calon TKI akan dikenai Biaya Jasa Rp 6.000.000.  Kemudian ada panggilan Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) ke Ciracas, Jakarta Timur selama satu minggu. (Biaya ini TIDAK ADA DALAM KETENTUAN BNP2TKI)
  • Biaya PAP Rp 5.400.000,- (Booking Tiket + Asuransi + Tabungan). Setelah  itu menunggu jadwal penerbangan dari pihak BNP2TKI.
  • Biaya pada saat penerbangan Uang saku Rp 5.000.000,-  dan pelunasan tiket  Rp 4.000.000,-. Untuk dokumen yang harus disiapkan semua diurus oleh LPK Bahasa Korea.
Jadi total biaya yang akan dikeluarkan Calon TKI yang menggunakan jasa LPK Korea adalah sebesar: Rp 35.400.000,- , atau lebih mahal sekitar Rp 16.670.000,- dari mengurus sendiri proses bekerja ke Korea.

Sayang sekali jika uang sebesar itu hanya untuk membayar jasa LPK Korea. Ingat, tujuan Anda bekerja ke Korea adalah untuk mencari nafkah, maka akan menjadi konyol atau lucu jika Anda harus mengeluarkan kocek sebesar itu, padahal belum mulai bekerja.

Sekali lagi, LPK Korea bukanlah penentu apakah anda diterima kerja di Korea atau tidak, karena penentuan penerimaan calon pekerja 100% kewenangan calon pengguna atau perusahaan di Korea berdasarkan data dan dokumen yang telah kita kirim (sending). Luangkan waktu anda untuk mencari informasi atau bertanya kepada Mantan TKI Korea atau komunitas BMI seperti BUMI Gumelar atau Seruni Banyumas. Semoga bermanfaat. (Bowo)


Setiap PPTKIS yang memberangkatkan buruh migran ke luar negeri diwajibkan mengasuransikan calon buruh migran. Buruh migran memiliki asuransi yang meliputi asuransi pra penempatan, masa penempatan dan purna penempatan.

Jika buruh migran sakit saat berada di negara penempatan, maka majikan wajib menanggung biaya pengobatan sampai sembuh. Jika buruh migran sakit dan majikan memulangkannya secara sepihak, sama saja dengan PHK sepihak.


Buruh migran yang pulang dari luar negeri dalam kondisi sakit dapat mengajukan klaim asuransi untuk berobat di Indonesia. Menurut Abdul Rahim Sitorus, Koordinator Advokasi Pusat Sumber Daya Buruh Migran (PSD-BMI), buruh migran yang di-PHK dapat mengajukan tuntutan ganti rugi pada PJTKI/PPTKIS yang memberangkatkannya dengan tuntutan sebesar gaji selama sisa kontrak kerja yang belum dijalani.

Pihak majikan juga harus dilaporkan kepada kantor perwakilan luar negeri (KBRI/KJRI) agar di-blacklist tidak boleh merekrut buruh migran lagi. Buruh migran yang pulang ke Indonesia dalam keadaan sakit bisa mengajukan klaim asuransi kepada konsorsium asuransi melalui BP3TKI setempat.

Klaim diajukan selambat-lambatnya 12 bulan setelah terjadinya masalah atau terjadinya resiko yang dipertanggungkan, sebagaimana dimuat dalam pasal 26 Permenakertrans Nomor 1 tahun 2012 tentang perubahan Pemenakertrans Nomor PER.07/MEN/V/2010 tentang Asuransi Tenaga Kerja Indonesia. Menurut pasal 26 ayat 3 Pemenakertrans yang sama, jika klaim melebihi batas 12 bulan dinyatakan gugur.

Syarat atau dokumen yang harus dibawa saat mengajukan klaim asuransi adalah:

1. Surat pengajuan klaim yang telah ditandatangani oleh buruh migran atau ahli waris bermaterai
2. Kartu Peserta Asuransi (KPA) asli atau polis atau kwitansi pembayaran
3. Surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas
4. Rincian biaya penempatan dan perawatan dari rumah sakit atau puskesmas
5. Photo copy identitas diri calon TKI/TKI atau ahli waris yang sah (Redaksi)



Belajar merupakan proses perubahan pada kepribadian berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, dan kepandaian. Perubahan ini bersifat menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman.


Pembelajaran menjadi proses interaksi antara anak dengan anak, anak dengan sumber belajar dan anak dengan pendidik. Kegiatan pembelajaran ini akan menjadi bermakna bagi anak jika dilakukan dalam lingkungan yang nyaman dan memberikan rasa aman bagi anak. Proses belajar bersifat individual dan kontekstual, artinya proses belajar terjadi dalam diri individu sesuai dengan perkembangannya dan lingkungannya.

Selain sekolah, lingkungan dan keluarga memiliki pengaruh yang besar pada perkembangan psikologis dan pola belajar anak. Setiap anak memiliki potensi atau bakat dalam dirinya sebagai anugerah dari Tuhan. Namun potensi ini kadang tidak bisa dikembangkan dengan maksimal, karena kurangnya perhatian dan pendampingan dari orangtua. Pendampingan orangtua menjadi hal penting pada perkembangan anak usia Sekolah Dasar (SD). Anak akan menghabiskan waktunya lebih banyak bersama dengan orangtua, daripada di sekolah yang hanya 5-6 jam dalam sehari.

Anak yang mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orangtua yang cukup dan memiliki keluarga yang harmonis, akan mudah untuk menerima pelajaran di sekolah. Dibandingkan dengan anak yang kurang perhatian dari orangtuanya, mereka cenderung akan berperilaku berbeda yang menunjukkan sikap ingin mendapatkan perhatian yang lebih dari orang lain.

Pengalaman sebagai pendamping/pengajar di sekolah, membuat saya memahami perbedaan perkembangan belajar setiap anak. Anak yang mendapatkan kasih sayang penuh dari orangtua dan memiliki keluarga harmonis, memiliki semangat belajar yang tinggi hingga mampu mendapatkan nilai yang memuaskan. Lain halnya dengan anak yang kurang mendapatkan pendampingan dari orangtuanya, misal orangtuanya bekerja sebagai buruh migran. Anak ini cenderung kurang aktif dalam proses belajar, jarang mengerjakan PR, hingga buku pelajaran pun sering hilang. Hal ini terjadi karena tidak adanya peran orangtua yang memperhatikan kebutuhan anak dan pendampingan pada proses belajar di rumah.

Dari data hasil belajar anak di sekolah, beberapa anak mengalami penurunan hasil belajar karena kurangnya pendampingan orangtua yang bekerja sebagai buruh migran. Seorang anak saat ayah dan ibunya di rumah, pada semester satu anak ini mendapatkan nilai rata-rata 85,6 dari seluruh mata pelajaran. Namun pada semester dua ibunya pergi menjadi buruh migran karena alasan ekonomi. Prestasi belajarnya semakin menurun dari rata-rata 85,6 pada semester satu, menurun menjadi 79,3 pada semester dua. Mengalami penurunan sebanyak 6,3 dan nilainya semakin menurun setiap tahunnya.

Bahkan pada anak lainnya yang juga ditinggal orangtuanya menjadi buruh migran, saat kelas lima semester satu dia sampai mengalami mogok belajar. Dalam waktu satu bulan hanya berangkat satu atau dua hari, begitu seterusnya. Bahkan pada semester dua dia tidak pernah masuk sekolah satu hari pun.

Namun berkat dukungan dan bimbingan dari seorang guru kelas yang tekun dan sabar, anak ini bersedia mau mengulang pada tahun pelajaran berikutnya. Hingga prestasi belajarnya mengalami kenaikan, bahkan dia menjadi anak yang paling rajin berangkat sekolah. Hal tersebut membuktikan bahwa anak usia SD sangatlah memerlukan perhatian dan kasih sayang dari sosok orangtua, khususnya ibu.

Anak yang diasuh oleh neneknya atau keluarga lain, cenderung kurang mandiri dan mengalami kesulitan pada proses belajarnya. Seorang nenek yang memiliki usia rata-rata umur di atas 50 tahun, akan mengalami kesulitan dalam mengajari cucunya belajar. Sementara pelajaran yang saat ini diberikan pada anak semakin sulit dan semakin komplek.

Faktor lain yang juga memberikan dampak besar sulitnya belajar anak, adalah orangtua yang cenderung akan lebih memanjakan anaknya dengan selalu memenuhi keinginan anak. Memberikan handphone atau gadget, sepeda motor atau fasilitas lain pada anak misalnya, yang sebetulnya belum sesuai dengan usianya untuk menggunakan. Barang-barang tersebut cenderung membuat anak malas belajar dan lebih banyak menghabiskan waktu dengan barang-barang pemberian dari orangtuanya ini. Anak yang menggunakan gadget dengan fasilitas internet, haruslah mendapatkan pendampingan dari orangtuanya. Jika salah menggunakan, dikhawatirkan anak justru akan mendapatkan dampak negatif yang cenderung merugikan.

Peran orangtua sangatlah penting dalam pendampingan anak untuk menggapai cita-citanya. “Bangunan yang kokoh berdiri berawal dari pondasi yang kuat”, keberhasilan anak dalam belajar sangatlah memerlukan dukungan dan bimbingan dari orangtua. Peran guru di sekolah adalah sebagai jembatan dalam mendidik anak-anak. Waktu belajar di sekolah sangatlah terbatas, pendampingan dari orangtua lah yang mampu membangun sikap dan kepribadian anak menjadi lebih baik.

Orangtua memiliki peran strategis dalam perkembangan anak, karena orangtua menjadi orang yang paling dekat dengan anak. Dari orangtua lah anak bisa belajar banyak hal, seperti pembelajaran tentang wawasan dan pengetahuan hidup yang dibutuhkan anak pada masa depannya. Jika karena alasan tertentu, seorang anak tidak bisa memperoleh pengasuhan dan pendampingan langsung dari orangtuanya. Maka peran keluarga, saudara atau lingkungan tempat tinggalnya harus bisa memberikan peran pendampingan yang mampu memenuhi kebutuhan tumbuh kembang seorang anak. (Kustirah)



Kadang kala ketika buruh migran memiliki kebutuhan ekonomi mendesak di negara penempatan, dengan terpaksa mereka akan berhutang pada lembaga keuangan atau perorangan. Kadang untuk berhutang, buruh migran butuh penjamin sebagai ganti jaminan barang.

Namun kasus hutang piutang ini kerap kali menimbulkan masalah bagi buruh migran, khususnya Buruh Migran Indonesia (BMI) yang menjadi penjamin hutang. Redaksi Bumi Gumelar mencoba menggali informasi terkait kasus hutang piutang buruh migran di luar negeri, yang juga banyak dialami oleh buruh migran asal Kecamatan Gumelar.



Kenapa buruh migran yang sedang bekerja di luar negeri berhutang?
Ada beragam alasan, tapi yang paling sering adalah untuk memenuhi kebutuhan di rumah atau berkirim pada keluarga. Meski banyak juga yang hutang untuk kepentingan sendiri.

Bagaimana buruh migran mendapatkan hutang di luar negeri?
Buruh migran berhutang dengan menggunakan jaminan paspor milik temannya sebagai penjamin hutang. Syarat yang digunakan biasanya paspor, nomor telepon rumah dan alamat majikan tempat bekerja.

Apa resiko yang dialami buruh migran yang berhutang?
Banyak kejadian majikan tiba-tiba melakukan PHK sepihak kepada TKI gara-gara ada pihak bank menagih hutang ke rumah majikan. Ada juga yang sampai merasa tidak terima hingga memanggil polisi. Ini tentu saja sangat berisiko pada nasib buruh migran di luar negeri, karena bisa kehilangan pekerjaan dan berurusan dengan hutang yang harus dibayar.

Apa resiko buruh migran yang dipinjam paspornya atau menjadi penjamin hutang?
Jika buruh migran meminjamkan paspornya untuk jaminan hutang temannya, biasanya dia juga diminta tanda tangan sebagai penjamin hutang. Perlu diingat bahwa ketika buruh migran bertanda tangan sebagai penjamin untuk sebuah hutang, maka tanggung jawabnya setara dengan peminjam yang asli kepada lembaga pinjaman uang. Hal ini berlaku ketika peminjam tidak mampu membayar atau sengaja melarikan diri dari kewajibannya untuk membayar. Maka penjamin yang akan mengambil alih tanggung jawab untuk melunasi hutangnya.

Sebagai catatan BMI/TKI yang di-PHK majikan akan rentan mengalami berbagai masalah dari kerumitan mencari majikan baru dan mengurus status izin tinggal (visa), terjerat potongan agensi, hingga rawan menjadi TKI tanpa izin tinggal (overstay).

Apa yang perlu dilakukan jika kita sebagai buruh migran menjadi penjamin bagi teman sesama buruh migran?
Anda harus berani menolak dan jangan memberikan tandatangan apapun serta jangan menyerahkan paspor Anda kepada siapun. Selain visa/workpermit, paspor adalah dokumen yang wajib untuk Anda pegang sendiri.

Ingat bahwa jika peminjam asli masih dapat dilacak, maka penjamin dapat memberitahu keberadaan peminjam kepada lembaga peminjam uang. Namun jika peminjam telah melarikan diri atau kabur dari tanggungjawab hutangnya, maka penjamin hutang lah yang harus membayar atau melunasi hutang tersebut.

Dengan banyaknya potensi masalah yang bisa muncul akibat hutang di luar negeri, sebagai peminjam maupun penjamin hutang. Lebih baik buruh migran menghindari berhutang saat bekerja di luar negeri. Jangan mudah percaya pada teman (atau bahkan saudara) yang hendak meminjam paspor sebagai jaminan hutang, karena penjamin hutang tanggungjawabnya setara dengan peminjam hutang.(Redaksi)

Informasi Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia

Prosedur TKI Bermasalah
  1. TKI turun dari pesawat/kapal, menuju counter pemeriksaan Imigrasi untuk pengecekan dokumen keimigrasian oleh pihak Imigrasi.
  2. Setelah dilakukan pemeriksaan imigrasi, TKI menuju conveyor untuk mengambil barang bawaan TKI.
  3. Setelah mengambil barang dari conveyor, TKI menuju ke counter Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan Kepabeanan.
  4. Bagi TKI yang BERMASALAH, dapat mendatangi HELP DESK BNP2TKI yang berada di Common Use Lounge untuk difasilitasi dan dilayani kepulangannya oleh BNP2TKI.



Pelayanan Pengaduan TKI (Crisis Center BNP2TKI)
TELEPON DARI DALAM NEGERI 
HALO TKI 800 1000
24 JAM BEBAS PULSA

TELEPON DARI LUAR NEGERI
+6221-29244800

DATANG LANGSUNG (TATAP MUKA)
Gedung Pelayanan Pengaduan TKI (CRISIS CENTER) BNP2TKI
Jl. MT Haryono Kav. 52 Pancoran, Jakarta Selatan 12770

SMS 7266
ketik: ACA # TKI # NAMA PENGIRIM # Masalah yang diadukan

FAKSIMILI
021-29244810

E-MAIL
halotki@bnp2tki.go.id

SURAT MENYURAT
BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA (BNP2TKI)
Jl. MT Haryono Kav. 52 Pancoran, Jakarta Selatan 12770


Sumber: http://www.bnp2tki.go.id/frame/9143/Fasilitasi-TKI-Bermasalah.html


(Kabargumelar). Belajar baca tulis dan membuat kreasi berbentuk Bros dan bunga-bunga adalah kegiatan yang rutin dilakukan oleh Pos ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) di Desa Karangkemojing Kecamatan Gumelar. Pos ABK yang terletak di RT 01 RW 04 Desa Karangkemojing ini telah berdiri sejak tahun 2013 diketuai oleh Arman Riyanto seorang Perangkat Desa setempat.

ABK sedang membuat Kreasi Bros
Menurut Lina Cahyati, salah seorang relawan, terdapat dua kelas berbeda di Pos ABK yang lokasinya persis di depan SD Negeri 2 Karangkemojing ini. “Kelas yang pertama adalah kelas sekolah, kegiatannya belajar membaca dan menulis, kelas yang kedua adalah kelas berkarya yang bentuk kegiatannya adalah membuat kreasi dan kerajinan tangan berbentuk bros dan bunga-bunga,” jelasnya.

Dari dua kelas yang berbeda ini masing-masing terjadwal waktu kegiatan belajar mengajarnya, yaitu untuk kelas siswa atau sekolah masuk tiga kali dalam seminggu, hari Senin, Rabu, Jum’at, sementara untuk kelas berkarya hanya masuk pada hari Jum’at pukul 13.00 WIB.

“Untuk kelas Sekolah jumlah anak didik kami sebanyak 25 siswa, sementara untuk kelas berkarya ada 4 siswa,” lanjut Lina. Berbagai potensi terus digali oleh para Relawan dalam rangka membentuk para ABK agar bisa mandiri dan tidak tergantung kepada orang lain. Membentuk rasa percaya diri agar mereka tidak minder saat bergaul dan bersosialisasi dengan orang lain.

“Harapan kami para siswa ini ke depan punya kreasi atau karya sehingga tidak tergantung kepada orang lain dan bisa mencukupi kebutuhannya secara mandiri, walaupun untuk saat ini kami masih terkendala operasional kegiatan, tapi mudah-mudahan tidak mempengaruhi proses yang sudah berjalan,” tutup Lina. (Wizteguh Nugroos)

Kabar Gumelar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget