Februari 2021

 


Gumelar - Upacara peringatan hari jadi Kabupaten Banyumas tingkat Kecamatan Gumelar digelar Senin, 22/02. Camat Gumelar, Arif Triyanto, S.Sos menjadi Inspektur Upacara pada peringatan hari jadi ke-450 Kabupaten Banyumas tersebut.

Upacara yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Gumelar ini dihadiri oleh Kapolsek, Danramil 14, Kepala Puskesmas, Korwilcamdindik, Kepala SMA PGRi, Kepala KUA dan dinas serta para kepala desa dalam wilayah Kecamatan Gumelar.

Sementara petugas upacara adalah karyawan kantor Kecamatan Gumelar dibantu oleh perangkat desa Cihonje, Karangkemojing dan Gumelar. Peserta upacara meliputi perangkat desa, anggota Koramil dan Polsek Gumelar.

Peringatan hari jadi Banyumas tahun ini digelar secara sederhana, karena dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda telah mengubah berbagai tatanan kehidupan, sesuai sambutan Bupati Banyumas yang dibacakan oleh Camat Gumelar dalam amanat Inspektur Upacara.

"Peringatan hari jadi ke-450 Kabupaten Banyumas pada tahun ini sangat berbeda bila dibandingkan dengan peringatan hari jadi tahun- tahun sebelumnya. Adanya pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh dunia telah mengubah berbagai tatanan kehidupan," tulis bupati dalam sambutannya. (wizteguh nugroos)

#harijadi
#harijadibanyumas
#450tahun
#kecamatangumelar
#humaspemkabbanyumas
#betterbanyumas
#banyumas24jam
#purwokerto
#gumelarhits
#kabargumelar
#kabargumelardotcom



Gumelar - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kecamatan Gumelar telah mulai diterapkan sejak Selasa 9 Februari 2021 kemarin.

Sepuluh desa dalan wilayah Kecamatan Gumelar sudah membentuk Pos Komando (Posko) PPKM Mikro. Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan dalam rangka Percepatan dan Penanggulangan Corona Virus Diseas 19 (Covid-19) di Kabupaten Banyumas, Posko di tingkat desa diketuai oleh kepala desa yang dalam pelaksanaanya dibantu oleh aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta tokoh masyarakat.

Sementara itu Pos Komando di tingkat RT dan RW masing- masing diketuai oleh Ketua RT dan Ketua RW dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat.

Setiap posko dijaga oleh petugas piket dengan bergantian sebanyak tiga shift selama 24 jam.

Lebih lanjut, sesuai yang tertulis dalam Perbup Nomor 7 tahun 2021, Pos Komando (Posko) tingkat kecamatan, salah satunya bertugas memfasilitasi dan mengkoordinasi Puskesmas serta relawan di wilayahnya untuk pelaksanaan pelacakan kasus antar desa/ kelurahan di wilayahnya atau melakukan koordinasi antar camat di dalam wilayah Kabupaten Banyumas.

PPKM Mikro di Jawa Tengah merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan pembatasan berbasis mikrozonasi untuk menekan penyebaran laju Covid-19. PPKM Mikro mulai diterapkan 9 Februari dan akan berakhir pada 22 Februari 2021.

Dari pantauan tim Kabar Gumelar pada hari Sabtu 13/02, sepuluh desa dalam wilayah Kecamatan Gumelar melaksanakan peraturan tersebut. Dari 10 desa yang ada, terdapat petugas jaga piket Posko PPKM Mikro yang terdiri dari unsur perangkat desa, Linmas, BPD, PKK desa, serta tokoh masyarakat. (wizteguh nugroos)

#ppkmmikro #jawatengah #jateng #banyumas #cegahcovid19 #kabargumelar #kabargumelardotcom #gumelar


Perbatasan Banyumas - Cilacap di Desa Tlaga 


Gumelar - Camat Gumelar Arif Triyanto, S.Sos bersama Ketua TP PKK Kecamatan Gumelar dan jajaran Forkompincam memimpin dan memantau langsung kegiatan Gerakan Jateng di Rumah Saja di wilayah Kecamatan Gumelar, Sabtu dan Minggu, 6 - 7/2.

Pemantauan dilakukan di titik perbatasan antara Paningkaban dengan Lumbir, Banyumas - Brebes, Banyumas - Cilacap dan Pekuncen - Gumelar (perbatasan dengan Desa Gancang).

Menurut Arif, pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja berjalan baik sesuai edaran gubernur dan bupati.

"Kami dari Forkompincam Gumelar mengucapkan banyak terima kasih kepada unsur yang terlibat dalam menyukseskan Gerakan Jateng di Rumah Saja," katanya.

Lebih khusus lagi, Arif berterima kasih kepada masyarakat Kecamatan Gumelar yang telah bersama - sama menyukseskan imbauan Jateng di Rumah Saja.

"Terima kasih yang setulus- tulusnya kepada warga masyarakat Kecamatan Gumelar yang telah bekerja sama menyukseskan Gerakan Jateng di Rumah Saja, semoga pendemi covid-19 ini segera berakhir," lanjutnya.

Terkait Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah tentang Gerakan Jateng di Rumah Saja merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam Surat Edaran bernomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II, menyebutkan tentang penutupan beberapa tempat.

Penutupan tempat dan kegiatan meliputi penutupan car free day, penutupan jalan, penutupan toko/mal, penutupan pasar, penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu), serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan (seperti pendidikan, event, dll).

Bupati Banyumas Achmad Husein menindaklanjuti edaran tersebut dengan meneribtakn Surat Edaran (SE) bernomor 360/ 581/ 2021 dengan poin yang sama dengan SE gubernur. Namun pada poin penutupan pasar, bupati Banyumas memberi kelonggaran dengan memperbolehkan tetap buka dengan dibatasi waktu buka dan tutup.

"Pasar sebagai tempat distribusi kebutuhan pokok masyarakat dapat beroperasi dengan dibatasi waktu yaitu buka paling cepat pukul 01.00 WIB dan tutup paling lambat pukul 13.00 WIB, dengan diatur oleh penangung jawab pasar bersangkutan agar protokol kesehatan diterapkan maksimal," tulis Achmad Husein dalam SE.(Wizteguh Nugroos)

Kabar Gumelar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget