Kabar Gumelar - Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kecamatan Gumelar, oleh Kapolresta Banyumas yang diwakili Kabag Ops. Kompol Zainal Arifin, S.I.P, M.H, Selasa 30/3.
Monev dilakukan di dua desa yaitu Desa Samudra dan Samudra Kulon. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Gumelar Arif Triyanto, S.Sos beserta anggota Forkompincam, Kapolsek dan Danramil 14 Gumelar serta Kepala Puskesmas Gumelar.
Sementara tamu undangan meliputi Ketua RT, RW, BPD, PKK, perwakilan lansia, relawan Jabid serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kompol Zainal Arifin menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan PPKM Mikro yang merupakan kerja nyata dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Lebih lanjut, Zainal juga menjelaskan fungsi dari pelaksanaan PPKM Mikro.
"Fungsi PPKM skala mikro yang pertama adalah pencegahan, yang kedua penanganan, yang ketiga pembinaan yang keempat pendukung," katanya.
Selain itu, terkait relawan Jabid, Zainal memberikan pesan agar bersungguh- sungguh dalam mendampingi dan mendata lansia komorbid agar terhindar dari Covid-19.(wizteguh)
Posting Komentar