Gumelar - Merebaknya pandemi Corona di Indonesia khususnya Kabupaten Banyumas, membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas membuat layanan online demi menerapkan Sosial Distancing guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dilansir dari website dindukcapil.banyumaskab.go id, berikut pengumuman dari Dindukcapil Banyumas :
Sehubungan dengan penyebaran virus COVID 19 di Indonesia dan sudah sampai ke wilayah Kabupaten Banyumas, maka dalam rangka untuk menekan penyebaran virus tersebut Dindukcapil selama ini pelayanan dilakukan dengan tatap muka dan online. Per tanggal 18 Maret 2020 Pelayanan Dindukcapil hanya dilayani lewat online dengan alamat https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id/pelayanan/ .
Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan silahkan manfaatkan pelayanan online tersebut.
Syarat untuk melakukan pelayanan kependudukan online harus memiliki akun email terlebih dahulu. Setelah itu buka alamat https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id/pelayanan.
Imbauan tersebut senada dengan surat Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas kepada Camat Gumelar terkait pelayanan Administrasi Kependudukan di tingkat kecamatan. (wiz)
Posting Komentar