Suasana rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 Kec. Gumelar, Sabtu 20/04 |
Sampai dengan pukul 23.00 WIB sore ini, baru tiga desa yang sedang melakukan penghitungan, yaitu Desa Karangkemojing, Kedungurang dan Desa Gumelar.
Rapat Pleno penghitungan akan dilanjutkan pada Minggu 21/04, menyelesaikan penghitungan tujuh desa tersisa dari sepuluh desa se- Kecamatan Gumelar.
Seperti diketahui bahwa Rekapitulasi hasil perolehan suara dilakukan secara berjenjang dimulai dari TPS, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga nasional.
Tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. (wizteguh)
Posting Komentar